Berita Terkini

KPU Provinsi NTT Gelar KPU Mengajar, Bekali Mahasiswa PKL Pemahaman tentang Kepemiluan

Kupang, ntt.kpu.go.id - KPU Provinsi NTT gelar kegiatan Pendidikan Pemilih melalui program KPU Mengajar bagi mahasiswa/i Praktik Kerja Lapangan (PKL), Senin (15/6), di Kantor KPU Provinsi NTT. Kegiatan menghadirkan Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Melanie Sari Willa Hege sebagai Narasumber dipandu oleh Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia, Bathseba Selvya Dapatalu sebagai Moderator. Dalam pemaparannya, Melanie menjelaskan secara umum mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja KPU. Selain itu, Melanie juga menguraikan tentang Tugas, Fungsi, serta Kewenangan KPU dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, termasuk pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan independensi lembaga penyelenggara pemilu. Hadir mengikuti kegiatan, mahasiswa/i PKL yang melaksanakan praktik kerja di lingkungan KPU Provinsi NTT


Selengkapnya
1

Melalui Apel Pagi, KPU Provinsi NTT Perkuat Komunikasi Internal dan Disiplin Kerja

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar apel pagi rutin, Senin (15/6), di halaman Kantor KPU Provinsi NTT. Bertindak sebagai pembina apel, Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, didampingi Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna dan Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah. Dalam amanatnya, Lodowyk menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran dalam menjalankan tugas selama sepekan ke depan. Ia menekankan pentingnya menjaga pola komunikasi dan koordinasi yang baik di lingkungan kerja. Menurutnya, komunikasi yang efektif antar subbagian menjadi kunci dalam menciptakan suasana kerja yang harmonis dan produktif sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan secara optimal. Selain itu, Lodowyk juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu dan menerapkan pola hidup sehat agar tetap mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Hadir mengikuti apel pagi, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi NTT.


Selengkapnya

KPU Provinsi NTT Bahas Sinergitas Kebijakan dan Efisiensi Anggaran dalam Rapat Pimpinan Daerah

Kupang, ntt.kpu.go.id -http://ntt.kpu.go.id KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar Rapat Pimpinan Daerah dalam Rangka Sinergitas Kebijakan dan Program Kerja untuk mendukung Efisiensi Anggaran terhadap Pencapaian Target Kinerja Tahun 2026 secara hybrid, Kamis (11/6). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna didampingi Anggota Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, Lodowyk Fredrik, Petrus Kanisius Nahak, serta Plt. Sekretaris Melanie Sari Willa Hege. Jemris Fointuna sebagai pemateri pertama, memaparkan kebijakan dan program kerja KPU sebagai pedoman pelaksanaan tugas pada masa non-tahapan maupun dalam menyongsong tahapan pemilu dan pemilihan mendatang. Selanjutnya Baharudin Hamzah sebagai pemateri kedua, menegaskan komitmen untuk melakukan transformasi menyeluruh dalam komunikasi publik, pendidikan pemilih berkelanjutan, kemitraan strategis, dan penguatan kapasitas SDM. Kemudian, Lodowyk Fredrik mengulas terkait kerja teknis divisi perencanaan data dan informasi serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Selanjutnya, Petrus Kanisius Nahak mengingatkan pentingnya konsistensi penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien. Sementara itu, Elyaser Lomi Rihi, memaparkan rencana kerja tahun anggaran 2026 meliputi penyusunan materi dan simulasi tahapan teknis kepemiluan, bedah buku, proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif, hingga pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Sebagai penutup, Melanie Sari Willa Hege menyoroti Aspek Manajemen Internal meliputi Penguatan Kapasitas SDM, Peningkatan Disiplin, Keterbukaan Informasi Publik, Pengelolaan Arsip Digital, serta Penataan Barang Milik Negara (BMN). Hadir mengikuti kegiatan, Jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur.


Selengkapnya

KPU Provinsi NTT Hadiri Diseminasi Penguatan Kapasitas TPD yang Digelar DKPP RI

Kupang, ntt.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Baharudin Hamzah dan Lodowyk Fredrik mengikuti kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Wilayah III yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin-Rabu 8-10 Juni 2026 di Hotel Merumatta Senggigi Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan dibuka oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, didampingi Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, serta Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip yang harus dijaga oleh seluruh penyelenggara pemilu. Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan pentingnya komitmen penyelenggara pemilu untuk terus menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Sementara itu, Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sambutannya saat membuka kegiatan menegaskan bahwa peran Tim Pemeriksa Daerah perlu terus diperkuat, tidak hanya dalam aspek penanganan dugaan pelanggaran kode etik, tetapi juga dalam upaya pencegahan di lingkungan masing-masing lembaga penyelenggara pemilu. Ia menyampaikan bahwa keberadaan TPD memiliki peran strategis sebagai mitra DKPP dalam mengawal penegakan kode etik di daerah. Menurut Heddy, eksistensi TPD selama ini sangat membantu DKPP dalam proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan terhadap perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Turut hadir mengikuti kegiatan, Anggota DKPP RI, Anggota KPU RI Unsur TPD Yulianto Sudrajat, Anggota Bawaslu RI unsur TPD Herwyn J.H. Malonda, bersama Tim Pemeriksa Daerah dari 14 Provinsi peserta kegiatan yang berada dalam cakupan Wilayah III meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur


Selengkapnya

KoPi ParMas Part 23, KPU Provinsi NTT Bahas Debat Publik sebagai Instrumen Pendidikan Politik Pemilih

KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali gelar Diskusi Tematik Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat (KoPi ParMas) Part 23 secara daring, Rabu (10/6), dengan tema “Debat Publik sebagai Instrumen Pendidikan Politik Pemilih.” Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi, Petrus Kanisius Nahak, Plt. Sekretaris Melanie Sari Willa Hege, serta diikuti secara daring oleh Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah. Dalam sambutannya, Jemris menegaskan debat merupakan salah satu metode kampanye yang memiliki pengaruh besar dalam proses demokrasi, karena menjadi ruang perjumpaan antara kandidat dan masyarakat pemilih untuk mengenal lebih jauh kapasitas, gagasan, visi, misi, serta program yang ditawarkan oleh para calon. Menurut Jemris, elektabilitas pasangan calon dapat mengalami peningkatan maupun penurunan setelah pelaksanaan debat publik, menunjukkan bahwa debat bukan sekadar ajang penyampaian janji politik, melainkan momentum penting bagi pemilih untuk melakukan penilaian secara rasional terhadap para kandidat. Diskusi menghadirkan narasumber Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, dan Anggota KPU Kabupaten Nagekeo, Karolus Do Reo, dengan moderator Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, Duplim S.B. Taopan. Dalam pemaparannya, kedua narasumber mengulas peran strategis debat publik dalam proses demokrasi, mulai dari aspek regulasi, pengalaman penyelenggaraan debat pada Pilkada, hingga kontribusinya dalam meningkatkan literasi politik masyarakat. Pada sesi penutup, Anggota KPU Provinsi NTT Petrus Kanisius Nahak menegaskan bahwa debat publik merupakan metode kampanye yang diatur dalam regulasi dan menjadi sarana bagi masyarakat untuk menilai kapasitas, visi, misi, serta program pasangan calon. Sementara itu, Elyaser Lomi Rihi menyampaikan debat yang disiarkan secara luas berperan penting dalam memperkenalkan visi, misi, dan program pasangan calon kepada pemilih. Hadir mengikuti kegiatan, jajaran KPU Provinsi NTT serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur


Selengkapnya

KPU Provinsi NTT Tingkatkan Koordinasi Penyelesaian Data Tidak Padan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Kupang, ntt.kpu.go.id - Plt. Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Melanie Sari Willa Hege, didampingi Kepala Subbagian Perencanaan, Lusia A.D.P. Hekopung, serta Admin Sidalih, Tati Haryati Husein, melaksanakan asistensi penyelesaian data tidak padan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui Zoom Meeting bersama 10 KPU Kabupaten yang masih memiliki data tidak padan yang belum terselesaikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (10/06/2026) bertempat di Ruang Media Center KPU Provinsi NTT. Kegiatan asistensi tersebut bertujuan untuk memastikan 10 KPU Kabupaten telah menindaklanjuti penyelesaian data tidak padan yang masih tersisa, sekaligus memastikan dukungan sekretariat dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam arahannya, Melanie Sari Willa Hege mengharapkan seluruh jajaran sekretariat pada 10 KPU Kabupaten tersebut segera mendukung tindak lanjut penyelesaian dan pelaporan data tidak padan sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 18 Juni 2026. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan penuh dari sekretariat terhadap seluruh tahapan dan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara