KPU Provinsi NTT gelar kegiatan Asistensi Penyusunan Proyeksi Kerja Sama Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar kegiatan Asistensi Penyusunan Proyeksi Kerja Sama Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur pada Selasa (28/4). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi NTT ini dilaksanakan secara hybrid dengan seluruh jajaran KPU di Tingkat kabupaten/kota.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Lodowyk Frederik, Elyaser Lomi Rihi, Petrus Kanisius Nahak, Plh. Sekretaris Andrew S. N. Kete dan pejabat struktural, pejabat fungsional serta seluruh jajaran sekretariat.

Dalam sambutannya jemris menegaskan bahwa kerjasama merupakan instrumen strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Hal ini mencakup peningkatan kualitas layanan kepemiluan, pendidikan pemilih, serta partisipasi masyarakat. Beliau menekankan agar penyusunan proyeksi kerja sama dilakukan secara sistematis, terarah, dan senantiasa selaras dengan kebijakan nasional KPU RI.

Hadir sebagai narasumber, Asmi Septanti Kurniawati selaku Kepala Sub Bagian Fasilitasi Kerja Sama Dalam Negeri Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI. dimana, didalam paparannya, ia menjelaskan pedoman teknis penyusunan naskah dinas Perjanjian Kerja Sama (PKS), mulai dari ruang lingkup sosialisasi hingga mekanisme persetujuan KPU RI melalui nota kesepahaman dengan mitra strategis.

diskusi dipandu kasubag Keuangan KPU Prov NTT Pieter G. Nappoe berjalan baik, membahas isu-isu regulasi dengan pemerintah daerah serta prosedur penyusunan naskah dokumen kerja sama yang sesuai ketentuan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 151 Kali.
🔊 Putar Suara