KPU Provinsi NTT kembali gelar Diskusi Tematik Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat (KoPi ParMas) Part 19

KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali gelar Diskusi Tematik Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat (KoPi ParMas) Part 19 secara daring, Rabu (29/4) dengan tema “Tantangan Pemutakhiran Data Pemilih antara Birokrasi dan Demokrasi.”

Kegiatan dibuka Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota Lodowyk Fredrik, Petrus Kanisius Nahak, Elyaser Lomi Rihi, Baharudin Hamzah, serta Plh. Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Lusia Hekopung.

Dalam sambutannya, Jemris menegaskan peran KPU dalam menyempurnakan data kependudukan agar akurat dan layak digunakan serta berharap narasumber dapat berbagi pengalaman untuk memperkuat pengelolaan data pemilih ke depan.

Sebagai narasumber, Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Daud Pau, serta Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur Muhamad N. Algadrie, memaparkan berbagai tantangan dalam pemutakhiran data pemilih sekaligus berbagi pengalaman dalam menjaga akurasi data pemilih.
Sesi diskusi dipandu moderator Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Ende, Rince B. Sailana.

Sebagai penutup, Petrus Kanisius Nahak menegaskan pentingnya pengurusan dokumen yang transparan dan fleksibel, serta menekankan perlunya penguatan regulasi untuk memastikan validitas data pemilih.

Selanjutnya Elyaser Lomi Rihi menegaskan bahwa kewenangan menjadi isu kunci dalam pengelolaan data pemilih dan perlunya kajian ulang regulasi untuk memperkuat kewenangan KPU agar pengelolaan data pemilih lebih efektif.

Kemudian Lodowyk Fredrik menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta KoPi ParMas atas partisipasi aktif dalam diskusi serta meyakini bahwa pengetahuan yang dibagikan akan memberikan manfaat dalam memperkuat kapasitas kepemiluan peserta.

Terakhir, Baharudin Hamzah menegaskan bahwa isu pemilih merupakan aspek krusial dalam pemilu yang melibatkan pemilih, penyelenggara, dan peserta. Ia menyampaikan bahwa dinamika regulasi dan berbagai sengketa menunjukkan pentingnya perbaikan tata kelola pemilih, di tengah keterbatasan kewenangan KPU dalam urusan kependudukan.

Hadir mengikuti kegiatan secara daring, jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 146 Kali.
🔊 Putar Suara