Pimpinan Bawaslu NTT Koordinasikan Data Pemilih Jelang Pleno PBD
KUPANG – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur Amrunur Muh Darwan dan Magdalena Yunita Wake Selasa, (2511) melakukan koordinasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT. Agenda kunjungan terkait progres administatif pendaftaran pemilih berkelanjutan triwulan kedua dan persiapan pleno ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta proses pemutahiran kepengurusan dan keanggotaan partai politik.
Pimpinan Bawaslu NTT didampingi Kepala Bagian Pengawasan Dra.Fanny Matulessy dan Plt. Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu NTT Abdul Asis itu diterima langsung Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna diruang kerjanya bersama anggota Baharudin Hamzah, Lodwyk Fredrik dan Elyazer Lomi Rihi serta Pelakasana tugas Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie, Sari Wila Hege.
Anggota Bawaslu NTT Amru yang juga Kordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan dalam penyampaiannya menekankan pentingnya merawat kebersamaan dan koordinasi yang intens antara sesama penyelenggara pemilu sampai dilevel Kabupaten/Kota. Hal ini penting sebagai ruang tukar tambah pengetahuan juga kolaborasi demi terwujudnya pelaksanaan tugas dan kewenangan pasca pemilu dan pemilihan.
Kunjungan koordinasi menurut Amru, selain momentum silaturrahmi, juga Bawaslu NTT ingin mendapatkan gambaran terkait proses pemutahiran data pemilih berkelanjutan dan pemutakhiran kepengurusan serta keanggotaan partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan akuntabel.
Senada dengan Amru, anggota Bawaslu NTT Magdalena Yunita Wake yang juga Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTT menjelaskan, sebagai penangungjawab teknis proses pemutahiran Kepenguran dan keanggotaan Partai Politik ditingkat Provinsi, pihaknya ingin memastikan kemajuan yang telah dicapai dalam proses tersebut. Nita yang biasa disapa menjelaskan, sesuai arahan hirarki, pihaknya mengedepankan proses koordinasi dengan bertemu langsung stakeholders, sedangkan koordinasi administrative melalui surat adalah jalan terakhir. Ia berharap data kekepengurusan parpol ditingkat Provinsi yang telah diupdate dapat diakses Bawaslu NTT.
Sementara itu Ketua KPU NTT Jemris Fointuna dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang terus dilakukan Bawaslu NTT. Ia berharap sinergisitas kelembagaan terus terjaga, agar proses konsolidasi demokrasi electoral di NTT dapat berjalan dengan baik. Terkait progres pemutahiran kepengurusan Parpol, Jemris menjelaskan ada 11 partai politik ditingkat Provinsi yang sudah menyampaikan pemutahiran kepengurusan dan keanggotaan.
Hal senada juga disampaikan anggota KPU NTT Eliyazer Lomi Rihi yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU NTT. Menurut Ely, seluruh proses pemutahiran kepengurusan dan keanggotaan parpol dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Data kepengurusan serta keanggotaan parpol yang telah dimutahirkan diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SiPoL). Hal substantif dari pemutahiran kepengurusan parpol tambah Ely, berhubungan dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat Parpol, nama-nama pengurus, kuota perempuan 30 persen perempuan dalam kepengurusan, kepemilikan nomor rekening parpol dan alamat kantor partai politik.
Sementara itu Anggota KPU NTT Lodowyk Frederick yang juga Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU NTT menambahkan, sesuai rencana pleno rekapitulasi ditingkat Kabupaten/Kota akan dilaksanakan tanggal 6-8 Desember 2025, dan tingkat Provinsi akan digelar tanggal 12-13 Desember 2025. Sedangkan untuk pleno rekapitulasi tingkat Nasional akan digelar 16-18 Desember 2025. Ia juga menjelaskan, berbagai hal teknis proses pemutahiran data dilapangan seperti pemilih kategori anomali usia, ganda antar Kabupaten dalam Provinsi serta ganda antar Provinsi, yang akan diselesaikan sebelum pleno rekapitulasi.
Turut hadir dalam pertemuan kordinasi itu, Kasubag Teknis Penyelenggaran Pemilu Agustina Tousilak, M.Ap serta para staf bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur.