Berita Terkini

KPU NTT Ikuti Pembekalan Penggunaan Aplikasi SIMPEL dari KPU RI

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi ASN (SIMPEL) pada Selasa, (18/11). Kegiatan ini menghadirkan Anna Marisi, Penata Kelola Pemilu Ahli Madya KPU RI, sebagai narasumber yang menyampaikan materi secara luring di Aula KPU NTT dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-NTT melalui Zoom Meeting. Dalam pemaparannya, Anna Marisi menjelaskan peran Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PKSDM) KPU RI dalam memfasilitasi peningkatan kompetensi ASN KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menegaskan bahwa pengembangan kompetensi merupakan bagian dari penguatan profesionalisme penyelenggara pemilu, terutama dalam menghadapi dinamika tahapan Pemilu dan Pemilihan yang semakin kompleks. Anna juga menguraikan dasar hukum pengembangan kompetensi ASN, merujuk pada Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018, yang memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk mengikuti pelatihan berbasis kompetensi melalui berbagai skema pembelajaran. Aplikasi SIMPEL, menurutnya, berfungsi sebagai platform nasional untuk mencatat, memantau, dan mengelola rekam jejak pengembangan kompetensi ASN secara terintegrasi. Lebih jauh, Anna memberikan penjelasan teknis mengenai tahapan yang harus dilakukan oleh ASN melalui akun SIMPEL, mulai dari proses login, pembaruan data profil, hingga penguploadan sertifikat pelatihan. Ia menekankan bahwa setiap ASN harus memastikan rencana pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan jabatan dan analisis kebutuhan organisasi. Bukti pelatihan seperti sertifikat, daftar hadir, dan laporan kegiatan juga harus diunggah secara tepat agar dapat diverifikasi oleh admin satker. Anna juga memaparkan langkah-langkah pelaporan jam pelatihan (Jam Pelajaran/JP) melalui SIMPEL, termasuk cara mengunggah dokumen pendukung dan proses validasi oleh unit SDM. Ia mengingatkan bahwa sesuai ketentuan, ASN KPU wajib memenuhi minimal 20 JP pelatihan per tahun, sedangkan PPPK memiliki batas maksimal 24 JP. Pemenuhan kompetensi ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kinerja ASN sekaligus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan KPU. Kegiatan pembekalan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman satker dalam mengoptimalkan Aplikasi SIMPEL sebagai instrumen manajemen SDM yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Peningkatan kapasitas ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. Kegiatan diikuti oleh Plh. Sekretaris KPU NTT Andrew S. N. Kette, Plh. Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Aryans T. Fanu, Kasubbag Keuangan Peiter G. Nappoe, serta staf sekretariat KPU Provinsi NTT. Dari KPU Kabupaten/Kota se-NTT, peserta mengikuti pembekalan secara daring melalui Zoom Meeting.

KPU NTT Ikuti Bimtek Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data yang Diselenggarakan KPU RI

Jakarta, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengolahan, Analisis, dan Visualisasi Data yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada 16-17 November 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Morrissey, Jakarta, dan diikuti oleh jajaran KPU Provinsi dari seluruh Indonesia. KPU Provinsi NTT menghadirkan dua peserta, yakni Plt. Sekretaris KPU NTT yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Melanie Sari Willa Hege, serta Operator Data, Tati Haryati Husein. Keikutsertaan keduanya menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan data kepemiluan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) KOMPAS, yang menyampaikan materi mendalam mengenai metodologi analisis data serta pendekatan visualisasi informasi yang efektif, akurat, dan mudah dipahami publik. Para peserta mendapatkan wawasan mengenai bagaimana data kepemiluan dapat diolah dan ditampilkan secara lebih informatif untuk mendukung transparansi publik. Selain sesi materi, peserta juga mengikuti praktik langsung yang mencakup pengolahan data berbasis digital, teknik analisis kuantitatif, penyusunan insight data, penggunaan Google Looker Studio, serta pembuatan dashboard interaktif yang relevan untuk kebutuhan pelaporan dan pengambilan keputusan di lingkungan KPU. Melalui bimtek ini, KPU Provinsi NTT diharapkan semakin siap dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data, memperkuat keterbukaan informasi publik, serta mendukung kelancaran dan akuntabilitas tahapan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. Kegiatan ditutup oleh Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI, Mashur Sampurna Jaya, yang dalam arahannya berharap seluruh peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh serta menularkannya kepada satuan kerja KPU Kabupaten/Kota. Ia menegaskan pentingnya penyajian data yang valid dan terpercaya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPU.

KPU NTT Gelar Apel Pagi, Baharudin Tekankan Kreativitas dan Inovasi di Setiap Divisi

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Apel Pagi pada Senin (17/11) di halaman Kantor KPU NTT. Bertindak sebagai pembina apel yaitu Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, yang membawahi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Apel pagi dihadiri oleh Ketua KPU NTT Jemris Fointuna, Anggota KPU NTT Lodowyk Fredrik, serta Plh. Sekretaris KPU NTT Andrew S. N. Kette, bersama para pejabat struktural, pejabat fungsional, dan seluruh staf sekretariat KPU NTT. Dalam amanatnya, Baharudin Hamzah menyampaikan pesan penting mengenai perlunya setiap divisi untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi, terutama dalam periode non-tahapan. Ia menekankan bahwa penyelenggara pemilu tidak hanya bekerja pada saat tahapan berlangsung, tetapi juga harus memanfaatkan masa jeda untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan memperkaya program kerja. “Kreativitas dan inovasi harus menjadi budaya kerja kita. Setiap divisi memiliki ruang untuk mengembangkan ide, memperbaiki pola kerja, dan menghasilkan terobosan yang memberi nilai tambah bagi lembaga,” ujar Baharudin. Ia juga mendorong agar setiap divisi proaktif melihat peluang pengembangan kegiatan, termasuk peningkatan kualitas layanan publik, literasi kepemiluan, serta koordinasi antar divisi. Menurutnya, penguatan kreatifitas di internal lembaga akan berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan pada periode mendatang. Selain terkait kinerja kelembagaan, Baharudin juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fisik. Mengingat ritme pekerjaan penyelenggara pemilu yang sering kali tinggi dan menuntut kesiapan ekstra, ia meminta seluruh jajaran untuk menerapkan pola hidup sehat dan memperhatikan kondisi tubuh. “Kesehatan adalah modal utama kita. Ritme kerja di penyelenggara pemilu cukup dinamis. Karena itu, mari kita saling mengingatkan dan menjaga kesehatan agar tetap bugar serta siap menjalankan tugas,” tambahnya. Lebih lanjut, Baharudin menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan seluruh pegawai yang tetap konsisten mengikuti apel rutin dan menjalankan tugas dengan tanggung jawab. Ia berharap semangat kebersamaan dalam apel pagi dapat terus memperkuat budaya kerja positif di lingkungan KPU Provinsi NTT. Apel pagi ditutup dengan ajakan untuk menjaga sinergi antar divisi dan memperkuat komitmen bersama dalam mendukung tata kelola lembaga yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

KPU NTT Ikuti Seminar Nasional Desain Manajemen Penyelenggaraan Pemilu yang Lebih Inklusif dan Akuntabel

Jakarta, ntt.kpu.go.id — Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna bersama Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi mengikuti Seminar Nasional Desain Manajemen Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang Lebih Inklusif, Partisipatif, dan Akuntabel, yang dirangkaikan dengan Diseminasi Hasil Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Tematik. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dan berlangsung pada 13-15 November 2025 di Jakarta. Seminar nasional tersebut dibuka oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyelenggara pemilu di seluruh tingkat harus bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dengan hasil kerja yang memiliki kepastian hukum, akuntabilitas, serta integritas yang kuat. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus profesional agar penyelenggaraan pemilu terhindar dari persoalan hukum maupun etik. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik menyampaikan pentingnya penguasaan pengetahuan demokrasi elektoral bagi jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Menurutnya, penyelenggara pemilu wajib memahami substansi teknis seperti sistem pemilu, kampanye dan dana kampanye, mekanisme pencalonan, verifikasi partai politik, serta seluruh rangkaian tahapan pemilu lainnya. Idham juga menyinggung dinamika perubahan Undang-Undang Pemilu, sambil menegaskan bahwa KPU berada pada posisi sebagai pelaksana undang-undang. Namun demikian, jika diminta memberi masukan secara resmi, KPU selalu siap memberikan rekomendasi demi penyempurnaan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Seminar nasional ini menghadirkan beragam narasumber dari kalangan akademisi, peneliti, hingga pejabat pemerintah, yang menyampaikan perspektif komprehensif terkait penyelenggaraan pemilu. Materi yang disampaikan mencakup refleksi dan proyeksi verifikasi partai politik, transparansi serta akuntabilitas dana kampanye, tantangan kompleksitas pemilu di Indonesia, penataan daerah pemilihan, aspek pemungutan dan penghitungan suara, penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, hingga gagasan reformasi kampanye menuju Pemilu 2029 yang lebih adaptif dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemutakhiran pengetahuan serta gambaran menyeluruh mengenai isu-isu strategis kepemiluan nasional. KPU Provinsi NTT berharap hasil seminar dapat menjadi referensi penting dalam memperkuat kapasitas internal, meningkatkan kualitas perencanaan teknis, serta memastikan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang semakin berintegritas di masa mendatang.

KPU NTT Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Setjen KPU RI

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia pada Jumat (14/11) di ruang RPP KPU NTT. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Utama Setjen KPU, Jakarta, serta melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan akuntabel, sekaligus menindaklanjuti hasil Penilaian SPI Tahun 2024 di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota. Dari KPU Provinsi NTT, kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU NTT Melanie Sari Willa Hege, Kabag Keuangan, Umum dan Logistik Carolus F. Dengi, Kasubbag Keuangan Peiter G. Nappoe, serta staf pelaksana yang menangani pengelolaan dan pelaporan keuangan. Dalam kegiatan ini, Irwil 3 KPU RI Ferry Syahminan menekankan pentingnya keteraturan dalam setiap proses pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan. Penyampaian materi juga menyoroti langkah-langkah penguatan pengawasan internal serta upaya memastikan kesesuaian proses keuangan dengan standar akuntabilitas penyelenggara negara. KPU RI berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi dan kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi pemeriksaan maupun proses pelaporan keuangan berbasis regulasi nasional dan standar audit yang berlaku. Dengan mengikuti sosialisasi ini, KPU Provinsi NTT berkomitmen memperkuat kualitas tata kelola keuangan lembaga secara konsisten, profesional, dan transparan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang akuntabel dan berintegritas.

KPU Provinsi NTT menggelar kegiatan Penguatan Kesekretariatan bagi KPU Kabupaten Sumba Tengah

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Penguatan Kesekretariatan bagi KPU Kabupaten Sumba Tengah pada Kamis (13/11), secara daring bertempat di Ruang RPP KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik, Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Tengah, Plt. Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dan dibuka oleh Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk diskusi dan sesi berbagi pengalaman untuk memperkuat tata kelola kesekretariatan, khususnya terkait kepegawaian, keuangan, penganggaran, serta pelaksanaan program dan kegiatan. Dalam arahannya, Melanie Sari Willa Hege, Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT yang juga menjabat sebagai Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai bentuk mitigasi risiko kelembagaan. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka, disiplin kepegawaian, ketepatan dalam pertanggungjawaban LPJ keuangan, distribusi tugas yang jelas, serta pelaksanaan program yang terukur. Sementara itu, Sekretaris KPU Sumba Tengah, Umbu Tamu, menjelaskan bahwa KPU Sumba Tengah telah menjalankan ketentuan disiplin sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Pembagian tugas telah dilaksanakan secara proporsional, termasuk dalam pemberdayaan CPNS. Program pendidikan pemilih seperti KPU Mengajar dan kegiatan Coktas juga berjalan dengan baik melalui optimalisasi penggunaan anggaran. Selanjutnya, Carolus Dengi, selaku Kabag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi NTT, memberikan penegasan mengenai alur pengelolaan keuangan. Kegiatan ditutup pada pukul 12.00 WITA dengan penegasan bahwa penguatan kesekretariatan merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola satuan kerja (satker) berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.