Berita Terkini

KPU ikuti RAKOR LATSAR CPNS 2026

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk satuan kerja Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota. Kegiatan berlangsung pada Selasa (25/11) secara daring melalui aplikasi Zoom dari Media Center KPU NTT.

Rakor ini dihadiri oleh jajaran Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur (PKSDM) KPU RI, bersama seluruh Kepala Bagian dan Kepala Subbagian dari KPU Provinsi/KIP Aceh se-Indonesia. Agenda utama rapat yaitu penyampaian rencana pelaksanaan Latsar CPNS Tahun 2026 sebagai kewajiban seluruh CPNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam paparannya, Darmanto, perwakilan Bidang PMEP Pusat PKSDM KPU RI, menjelaskan bahwa Latsar CPNS akan mulai dilaksanakan pada awal Februari 2026 dan diselenggarakan secara bertahap. Seluruh kegiatan ditargetkan selesai sebelum Mei 2026. Ia menegaskan bahwa merujuk PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, setiap CPNS wajib menjalani masa percobaan satu tahun dan harus dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan sebagaimana diatur dalam Pasal 34.

“Latsar menjadi fondasi penting untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat kebangsaan, profesionalisme, serta karakter kepribadian yang unggul pada setiap CPNS,” ujar Darmanto.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PKSDM KPU RI telah berkoordinasi dengan LAN RI dan Badiklat/Pusdiklat di setiap provinsi terkait mekanisme kerja sama metode kontribusi. KPU provinsi diminta segera melakukan koordinasi awal dan mengirimkan surat resmi terkait kebutuhan anggaran Latsar Tahun Anggaran 2026, meliputi uang harian, transportasi, serta kebutuhan mentor. Dengan keterbatasan kuota pelatihan, setiap KPU provinsi diimbau untuk segera mengajukan permohonan ke BPSDM setempat.

Pada kesempatan tersebut, Darmanto juga menyampaikan ketentuan pendampingan mentor, yang dapat dilakukan secara luring maupun daring, dengan ketentuan satu mentor maksimal mendampingi lima peserta. Mentor tidak harus atasan langsung, dan dapat berasal dari jabatan fungsional ASN.

Untuk wilayah Nusa Tenggara Timur, tercatat 115 CPNS KPU yang akan mengikuti Latsar di BPSDM Provinsi NTT. Pelaksanaan dirancang menggunakan metode blended learning, terdiri dari tujuh hari pembelajaran klasikal dan delapan belas hari pembelajaran daring. Selama pelatihan, seluruh peserta dibebastugaskan dari pekerjaan kantor.

Sementara itu, Markus Krisdiono, Kepala Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, menegaskan bahwa Latsar merupakan kegiatan prioritas nasional yang wajib dipenuhi oleh seluruh satuan kerja di lingkungan KPU. Ia mengingatkan agar seluruh proses pelaksanaan Latsar tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 280 kali