Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026

Kupang, ntt.kpu.go.id – Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026 pada Rabu (28/1) secara daring bersama dengan 22 KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi 

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) se-Nusa Tenggara Timur, serta Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Staf bidang Perencanaan, Data, dan Informasi di lingkungan KPU se-NTT.

 Anggota KPU NTT Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi  Lodowyk Fredrik, menegaskan pentingnya peran pimpinan divisi sebagai penggerak utama dalam memastikan perencanaan berjalan sesuai arah kebijakan organisasi.

Sementara itu Kepala Subbagian Perencanaan KPU Provinsi NTT, Lusia A.D.P. Hekopung, menyampaikan penjelasan terkait kondisi organisasi KPU Provinsi NTT yang berada pada tipologi B, termasuk penyesuaian struktur organisasi, pendelegasian tugas pokok dan fungsi. Lusia menambahkan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani pada awal Januari 2026.

 Melalui rakor ini Lusia berharap, seluruh satuan kerja dapat menyamakan persepsi dan memperkuat sinkronisasi perencanaan, sehingga program dan kegiatan Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan akuntabel.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan Matriks Rencana Aksi Perjanjian Kinerja KPU Provinsi NTT Tahun 2026, yang kemudian diikuti dengan sesi diskusi bersama 22 KPU Kabupaten/Kota. Diskusi tersebut membahas berbagai isu strategis seperti anggaran PDPB, hingga penguatan koordinasi dengan pihak terkait.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 118 Kali.