Divisi Teknis Penyelenggaraan Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026
Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Tahun 2026, Jumat (30/1). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring diikuti oleh jajaran Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-NTT.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Teknis Penyelenggaraan Elyaser Lomi Rihi didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Agustine J. Touselak serta jajaran sekretariat subbagian Teknis Penyelenggaraan.
Dalam Sambutannya, Elyaser menegaskan pentingnya pemahaman bersama untuk menyatukan arah kerja, memastikan keterukuran kinerja, serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani pada 15 Januari 2026.
Dalam rapat tersebut, Elyaser memaparkan matriks rencana aksi Divisi Teknis Penyelenggaraan yang akan dilaksanakan sepanjang Tahun 2026 untuk dibahas bersama KPU Kabupaten/Kota. Diskusi dipandu oleh Penata Kelola Pemilu Ahli Pertama, Bollivardo Rafly Liha