Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT
Kupang, ntt.kpu.go.id -
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi NTT, Jumat (20/2).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia J. Nomleni, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda Provinsi NTT, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato satu tahun masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur tersebut diselenggarakan berdasarkan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 01.02/PIMP.DPRD/II/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Bulan Februari Tahun 2026.
Dalam pidatonya, Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur Jhoni Asadoma memaparkan capaian pembangunan selama satu tahun masa kepemimpinan. Paparan tersebut meliputi program prioritas yang telah berjalan, tantangan yang dihadapi, serta arah kebijakan pembangunan ke depan. #kpuntt #kpumelayani