
Anggota KPU RI Viryan Aziz Sosialisasikan Aplikasi Lindungihakmu di KPU Provinsi NTT
Hari ini Sabtu 5 Maret 2022 Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Yosafat Koli, Fransiskus V. Diaz dan Jeffry A. Galla menerima kunjungan Anggota KPU RI Divisi Data dan Teknologi Informasi Viryan Aziz dan rombongan dalam rangka Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi NTT dengan peserta kegiatan dari KPU Provinsi, KPU Kota Kupang dan KPU Kabupaten Kupang, serta zoom dengan 20 KPU Kabupaten Se-NTT.
Kegiatan ini diawali dengan Sapaan Selamat Datang oleh Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu. “Kami berbangga diakhir masa tugas sebagai Anggota KPU RI Bapak Viryan Aziz masih memberikan penguatan kelembagaan bagi KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten/Kota Se-NTT” ujar Thomas Dohu.
Dalam kegiatan ini Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu bertugas sebagai Moderator dan Narasumber Divisi Data dan Teknologi Informasi KPU RI Viryan Aziz. Kegiatan hari ini merupakan momen terbaik sebagai Anggota KPU RI di setiap Pemilu kita selalu berada pada cara pandang yang berbeda yakni terdapat kompleksitas, termasuk Pemda dan Partai Politik, celah untuk menang dalam Pemilu yang kolosal. Pemilu berlangsung 5 tahun sekali pastinya akan menimbulkan masalah klasik mengenai daftar pemilih, kampanye hitam bahkan distribusi logistik. Adanya Mis Informasi, banyak yang meninggal dunia di Masa Pandemi ini, perlu ada narasi yakni memastikan masalah dapat terselesaikan dengan baik. Hal ini akan berdampak dengan trauma publik karena ada proses yang kompleksitas dan sulit. Dalam Teory Kohor lahir generasi atas peristiwa tentang waktu dan menghadirkan kondisi perasaan yang sama. Bisa jadi modal sosial untuk menggerakkan perubahan. Pemantiknya adalah Penyelenggara Pemilu. Dalam sambutannya mengatakan juga bahwa Tema Seleksi Bawaslu merupakan suatu terobosan inovasi. Teori ini bercirikan perubahan momentum dalam peningkatan kinerja organisasi. Dalam hal ini perubahan tata kelola pemilu di Indonesia. Ruang perubahan terbuka tidak hanya dari Pusat tetapi dapat terbuka dari daerah. Kita dapat mencairkan cara kerja kita dalam Pemilu sebelumnya menjadi lebih mudah terencana, terukur dan terstruktur. Peran kita didaerah ini dapat menyampaikan gagasan-gagasan penting dengan cara pandang yang efektif dan efisien. Sebagai sambutan terakhir Viryan Aziz mengajak Para Penyelenggara Pemilu untuk dapat mensosialisasikan Aplikasi Lindungihakmu kepada semua kalangan masyarakat terkhususnya Pemilih.