Ketua DKPP Kunjungi KPU Provinsi NTT
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Prof. Dr. Muhammad mengunjungi KPU Provinsi NTT pada Selasa, 08 Februari 2022 pukul 10.00 Wita. Kunjungan dilaksanakan dalam rangka silahturahmi antar sesama penyelenggara pemilu. Prof. Dr. Muhammad yang didampingi Anggota Bawaslu Provinsi NTT Jemris F. Foituna diterima oleh Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu dan para Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Jeffry A. Galla, Fransiskus V. Diaz serta Sekretaris KPU Provinsi NTT Kusmanto Riwu Djo Naga.
Dalam sambutannya Prof. Dr. Muhammad mengapresiasi KPU Provinsi NTT karena telah menerimanya dengan hangat dan penuh rasa persaudaraan. Ia juga menyampaikan tiga hal terkait kunjungan ini. Pertama kunjungan ini merupakan bentuk silahturahmi antar sesama penyelenggara pemilu, yang dilakukan dalam upaya mempererat hubungan antara lembaga. Kedua, DKPP memerlukan informasi dan data terkait laporan penanganan pelanggaran kode etik panitia ad hock di daerah. Hal ini terkait dengan adanya pendelegasian wewenang penyelesaian pelanggaran kode etik bagi panitia ad hock pada Bawaslu dan KPU. Sehingga ia meminta laporan dimaksud untuk disampaikan secara berjenjang sesuai hirarki di KPU. Ketiga, Prof. Dr. Muhammad meyakinkan bahwa sekretariat dalam hal ini jajaran pejabat struktural dan para staf adalah bagian penting dalam lembaga KPU dan juga merupakan penyelenggara. Relasi proporsional dan profesional harus dibangun dengan kuat antara KPU dan Sekretariat. “Sekretariat dan Komisioner adalah sama dan setara, menjadi mitra sehingga perlu selalu membina hubungan baik” tegasnya mengakhiri sambutan.
Dalam kesempatan ini hadir pula Ketua dan Anggota KPU Kota Kupang. Diakhir acara, Prof. Dr. Muhammad membagikan buku terbaru hasil karya beliau yang berjudul Etika dan Pemilu Demokratis bagi Ketua KPU Provinsi NTT, Ketua KPU Kota Kupang dan sejumlah pejabat struktural yang hadir.