Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT menerima kunjungan silaturahmi dari PT. Pos Indonesia Cabang Kupang

Kupang, ntt.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT menerima kunjungan silaturahmi dari PT. Pos Indonesia Cabang Kupang, Rabu (23/03/2022). Kunjungan ini merupakan wujud tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan PT Pos Indonesia (Persero) tentang Pemanfaatan Produk dan Layanan PT Pos Indonesia (Persero) Nomor 16/PR.07-NK/01/2022 dan Nomor MOU 047/DIRUT/0322 tanggal 17 Maret 2022.

Perlu diketahui bahwa dalam Nota Kesepahaman disepakati kerja sama pada beberapa bidang/urusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, diantaranya: Pemanfaatan data dan/atau informasi; Penyediaan jasa layanan berupa jasa kurir dan jasa pengiriman surat/dokumen dan paket untuk pelaksanaan tugas dan fungsi baik di dalam negeri dan di luar negeri; Penyediaan Jasa layanan logistik berupa pengelolaan dan pendistribusian logistik pada penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 baik di dalam negeri dan di luar negeri; Pemanfaatan asset (gudang) untuk penyimpanan barang; Hal – hal yang disepakati bersama.

Hadir mewakili PT. Pos Indonesia Cabang Kupang, Bagian Penjualan John F. Adu dan Ketut Krisana Wibawa. Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu bersama Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Jeffry A. Gala serta Sekretaris Kusmanto Riwu Djo Naga.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 370 kali