Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tengggara Timur Gelar Sosilisasi Hasil Riset Seri Keenam

Hari ini (11/11/2021) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tengggara Timur kembali menggelar kegiatan sosilisasi yang merupakan sesi ke 6 dari rangkaian pelaksanaan kegiatan sosialisasi hasil riset yang dilakukan oleh 9 KPU Kabupaten Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Pada kesempatan ini KPU Kabupaten Sabu Raijua mensosialisasikan hasil risetnya dengan tema IMPLEMENTASI E-KTP DALAM PSU PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SABU RAIJUA TAHUN 2020. Hal ini dilatarbelakangi oleh isu strategis berupa menunjukkan E-KTP pada saat memberikan  suara di TPS dan terdapat 241 orang pemilih yang terdaftar dalam DPT belum memililiki e-KTP dengan berbagai sebab. Kesimpulan dari riset ini adalah implementasi E-KTP dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020 belum berjalan sesuai yang diharapkan, faktor penyebab pemilih tidak memiliki E-KTP adalah badai Seroja, salah penyimpanan dan belum melakukan perekaman (kesadaran pribadi), didaftarkan dalam kartu keluarga di Sabu Raijua namun secara fisik tidak berada di Sabu sehingga dalam PSU yang bersangkutan tidak menggunakan hak pilihnya. Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari riset ini adalah  perlunya revisi PKPU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahahan atas PKPU Nomor 2 tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih terkhusus pasal 11 dan memasukan klausul PPDP dalam melakukan Coklit berbasis E-KTP. 

Kegiatan dibuka oleh Kapuslitbang KPU RI Lucky Firnandy Majanto, ini dimoderatori oleh Kepala Bagian Hukum, Teknis dan HUPMAS, Yosef Hardi Himan, dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Fransiskus V. Diaz, Jeffry A. Galla dan diikuti oleh 22 KPU Kabupaten Kota se-NTT secara daring.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 411 kali