Berita Terkini

KPU Provinsi NTT Meluncurkan Aplikasi SiPleno

Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT meluncurkan Aplikasi SiPleno NTT yang digunakan sebagai sarana pelaporan Rapat Pleno Rutin bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Aplikasi yang berbasis Google Data Studio dan Google Form ini telah digunakan sejak Bulan Juni 2021.

Aplikasi SiPleno NTT memiliki fitur antara lain (1) Penginputan Data Rapat Pleno Rutin; (2) Lihat Laporan Rapat Peno Rutin; (3) Lihat Rincian Kehadiran Komisioner dan Pejabat Struktural; dan (4) Lihat dan Unduh Dokumen yang terkait dengan Rapat Pleno Rutin.

Walaupun berbasis Google Data Studio dan Google Form, menurut Kasubag Organisasi dan SDM Andew Kette, Aplikasi SiPleno NTT memiliki fitur otentifikasi berlapis sehingga sistem dapat mengetahui data yang asli atau bukan. Selain itu ketepatan data laporan juga akan lebih baik karena dilakukan verifikasi secara berjenjang dari Operator, Kasubag Umum dan Logistik, dan Komisioner sebelum data tersebut dikirim karena setiap user memiliki kode otorisasi yang berbeda.

Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu mengatakan, Aplikasi Sipleno NTT bertujuan sebagai sarana pengawasan berjenjang atas pelaksanaan ketentuan Pasal 63 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Aplikasi SiPleno NTT juga merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi yang dijalankan KPU Provinsi NTT, khususnya pada Area Manajemen Perubahan.

Diharapkan dengan adanya Aplikasi SiPleno NTT, proses pelaporan dan pengawasan Rapat Pleno Rutin dapat berjalan dengan baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 451 kali