
KPU PROVINSI NTT SELENGGARAKAN RAKOR PERSIAPAN PENYUSUNAN ANGGARAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kamis, 2/9/2021) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat dari 22 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu dihadiri Anggota Komisi Pemilihan Umum, Jajaran Pejabat Struktural Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Staf Sub Bagian Program Data.
Dalam Rapat koordinasi ini disepakati beberapa hal antara lain dasar hukum penyusunan RKB harus disampaikan lebih detail, kebutuhan logistik seperti kotak dan bilik suara merupakan pengadaan barang habis pakai sehingga perlu dilakukan pengadaan baru untuk Tahun 2024 dan NPHD disepakati agar penandatanganannya dilakukan 1 tahun sebelum Pemilihan 2024.
Pada kesempatan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota memaparkan kondisi masing-masing satuan kerja baik dari sisi SDM, Keuangan dan kondisi sarana dan prasarana pendukung kegiatan perkantoran lainnya sebagai gambaran keadaan menuju Pemilu 2024.