Berita Terkini

KPU Provinsi NTT Terima Penghargaan atas Pencapaian 100% Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021

Kupangntt.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Yosafat Koli, Jeffry A. Galla, Fransiskus V. Diaz dan Lodowyk Fredrik, serta Plh. Sekretaris Agustinus Y. Ola Paon menerima kunjungan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi dalam rangka penyerahan Piagam Penghargaan Atas Pencapaian 100% Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021,  Rabu, (16/3/2022).


Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Anggota, Sekretaris serta seluruh PNS maupun PPNPN di lingkup KPU Provinsi NTT yang telah melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 sebelum batas akhir yang ditentukan yakni tanggal 31 Maret 2022. 


Didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan VI Vina Satya Graha, Account Representative Rizwandi Mustafa, dan Pelaksana Seksi P3 Mirza Qardhawi, Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi juga menginformasikan tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Menurut Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi,“Dengan tertib melaporkan SPT Tahunan, KPU Provinsi NTT telah berkontribusi membayar Pajak guna Pembangunan Nasional."

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 410 kali