Opini

OPINI : SELAMAT MENGABDI ANGGOTA KPU RI PERIODE 2022-2027

 

SELAMAT  MENGABDI  ANGGOTA   KPU RI  PERIODE 2022-2027

 

Oleh : Agus Ola Paon

ASN  Sekretariat KPU Prov. NTT

 

Sesuai rencana maka hari ini 12 April 2022 Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo melantik  tujuh anggota KPU Republik Indonesia masa jabatan 2022-2027.  Pelantikan ini merupakan puncak dari keseluruhan tahapan seleksi anggota KPU RI yang telah berlangsung sejak Oktober 2021. Pelantikan ini juga menandai adanya  kesinambungan roda organisasi penyelenggara Pemilu setiap 5 (lima) tahun sesuai masa jabatan anggota KPU.

 Tahapan seleksi yang berjalan kompetitif dan transparan tersebut akhirnya menghasilkan 7 (tujuh)  anggota KPU melalui mekanisme fit and proper test di  Komisi  II DPR RI.   Masing-masing mereka    yakni  Betty Epsilon Idrus, Hasym Asyari, Muhammad Afifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajad, Idham Holik dan August Mellaz.

Profil ke 7 Anggota KPU RI  ini selain dari latar belakang Penyelenggara Pemilu baik di KPU  dan KPU Provinsi, juga berasal dari pegiat Pemilu yang selama ini berkecimpung dan terlibat dalam  penguatan kepemiluan bagi masyarakat sipil. Dengan demikian kapasitas dan kapabilitas mereka sangat baik dan telah teruji selain integritas dan kemandirian yang akan  terus diuji  dan dibuktikan dalam pelaksanaan tugas.

Tugas, wewenang dan tanggung jawab  ke depan yang segera dilaksanakan  adalah menyelenggarakan tahapan Pemilihan Umum 2024.   Untuk  pesta demokrasi  2024 sudah ada  modal awal yang ditinggalkan KPU Periode 2017-2022  yakni  kesepakatan hari pemungutan suara   yang  telah ditetapkan  berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor :  21 Tahun 2022 tanggal 31 Januari 2022 Tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara  Pada Pemilihan  Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024.   Keputusan tersebut  menetapkan tanggal  14 Februari 2024  sebagai hari pemungutan suara  Pemilu  Presiden dan Wakil Presiden,  Anggota DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi dan KabupatenKota .

Siap memasuki Tahapan

Penetapan hari dan tanggal Pemungutan suara Pemilu 2024   sangat penting bagi penyelenggara Pemilu  karena menjadi titik pijak  untuk mulai menyusun jadwal dan tahapan Pemilu. Tahapan  Pemilu  mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.  Ketentuan Pasal 167  ayat (6) Undang-undang Nomor   7 Tahun 2017 menyebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai  paling lambat 20 bulan sebelum hari Pemungutan Suara. Dari pengaturan ini jika ditarik mundur  maka waktu paling lambat untuk memulai tahapan  Pemilu 2024 adalah 14 Juni 2022.

Bagi penyelenggara Pemilu,  tahapan penyelenggaraan Pemilu adalah satu rangkaian kegiatan mulai dari persiapan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan akuntabilitas kinerja baik teknis penyelenggaraan maupun pengelolaan anggaran, sehingga Pemilihan tidak hanya berbicara tentang hari Pemungutan Suara.

 Tahapan Penyelenggaraan Pemilu yang diatur dalam UU 7 Tahun 2017 meliputi : Perencanaan Program dan anggaran  serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu; Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar  Pemilih; Pendaftaran  dan verifikasi Peserta Pemilu; Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan;Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR,DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota; Kampanye; Masa Tenang;Pemungutan dan Penghitungan Suara;Penetapan hasil Pemilu; Pengucapan Sumpa Janji Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Perencanaan program dan anggaran  serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu menjadi tahapan pertama yang  prioritas  dan segera dituntaskan mengingat dalam tahun 2022 ada tahapan penting yang akan dilaksanakan yakni pendaftaran dan verifikasi Partai Politik untuk menentukan Peserta Pemilihan Umum dan tahapan pencalonan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 553 kali