
Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Prempuan dan Pemilih Disabilitas
Kupang, ntt.kpu.go.id – Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu mengatakan gong pemilu 2024 telah dimulai. KPU berkepentingan menyampaikan seluruh proses pemilu kepada masyarakat sebagaimana yang dilakukan hari ini terhadap pemilih. KPU melaksanakan Pendidikan pemilih berdasarkan kelompok masing-masing, yaitu: kelompok perempuan, disabilitas, pemula, dll. Kaum disabilitas dan perempuan menjadi perhatian khusus utk mewujudkan pemilu yang aksesibel. KPU memberikan kesempatan yang sama terhadap pemilih marginal untuk mendapat informasi dan pelayanan terhadap proses berjalannya pemilu itu sendiri. Pemilih mendapat informasi yang sama seperti pemilih-pemilih lainnya. KPU memberi kesempatan untuk bisa menjadi penyelenggara adhock, dan agen-agen penyebar informasi yang benar terkait kepemiluan.
Hal ini yang dikatakan Thomas Dohu dalam membuka kegiatan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Perempuan dan Pemilih Disabilitas di Provinsi Nusa Tenggara Timur (21/07/2022) bertempat di Aula KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemiliha Umum Republik Indonesia Nomor 900/PP.06-SD/09/2022 perihal Pelaksanaan Program dan Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2022. Kegiatan ini salah satu kerja sama KPU Provinsi NTT dengan pemangku kepentingan khusunya Dinas Sosial Provinsi NTT dan Yayasan Amnaut Bife "Kuan" Nusa Tenggara Timur (YABIKU) , selain itu kegiatan ini adalah dukungan KPU Provinsi NTT kepada Pemerintah Provinsi NTT dalam memenuhi indeks Demokrasi NTT Tahun 2022 serta target kinerja Renstra KPU RI dan KPU Provinsi NTT Tahun 2022-2024.
Kegiatan Pendidikan Pemilih ini melibatkan 30 peserta dari Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi kelompok Penyandang Disabilitas serta keterwakilan Orang Muda Khatolik Kupang dan Pemudi GMIT Bethelem Oesapa Barat.
Kegiatan ini diawali dengan perkenalan tentang pemilu dan dilanjutkan pemaparan materi pertama dengan judul Pemilih Perempuan dan Disabiltas dalam Penyelenggaraan Pemilu, materi kedua dengan judul Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 dipaparkan oleh Anggota KPU Provinsi NTT Yosafat Koli.
Kasubbag Data dan Informasi Peiter G. Nappoe dalam akhir kegiatan mensosialisasikan dan melakukan simulasi terkait aplikasi Lindungihakmu dalam pengecekan apakah kita sudah terdaftar pada data pemilih atau belum.
Peserta kegiatan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Perempuan dan Pemilih Disabilitas mendapatkan sertifikat sebagai tanda sudah berpartisipasi pada Pendidikan Pemilih ini. Diharapkan kedepannya Pemilih Perempuan dan Pemilih Disabilitas dapat ikut serta dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024, khususnya meningkatkan Presentase Partisipasi Pemilih khususnya Pemilih Perempuan dan Pemilih Disabilitas