
Tim Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Berkoordinasi Dengan Pemerintah Desa Manusak Terkait Program DP3
Hari ini (7/9/2021) Tim Teknis KPU Provinsi NTT yang terdiri dari Kabag Hukum Teknis dan Hupmas Yosef Hardi Himan, Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas Lusia A.D.P Hekopung serta sejumlah staf bersama Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kupang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Manusak Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang terkait pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Tim ini diterima oleh Kepala Desa Manusak Arthur Ximenes di Kantor Desa Manusak sekitar pukul 11.30 Wita.
Kabag Hukum Teknis dan Hupmas menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan koordinasi awal dan sesuai tahapan dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan KPU Provinsi NTT selaku penyelenggara kegiatan akan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Desa Manusak sebelum pelaksanaan kegiatan pelatihan bagi kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di desa tersebut. Sesuai rencana penandatanganan Nota Kesepahaman akan disaksikan oleh Bupati Kupang.
Kepala Desa Manusak menyambut baik program pelaksanaan kegiatan ini di desanya dalam upaya meningkatkan wawasan kepemiluan warga desa Manusak. Ia juga memberikan dukungan penuh dalam proses pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.