KPU PROVINSI MELAKUKAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA TINGKAT
PROVINSI PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR
NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2024
Kupang – Hari ini 16/08/2024, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan rekapitulasi
terhadap Daftar Pemilih Sementara Tingkat Provinsi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota
pada tanggal 9-11 Agustus 2024. Dari hasil rekapitulasi DPS tersebut, jumlah pemilih di Nusa
Tenggara Timur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 3.993.874 pemilih yang terdiri dari
1.961.447 pemilih laki-laki dan 2.032.427 pemilih perempuan yang tersebar di 9.866 TPS, 3.442
Desa/Kelurahan, 315 Kecamatan dan 22 Kabupaten/Kota. Rincian rekapitulasi pemilih tergambar
pada tabel berikut:
Download