Berita Terkini

KPU NTT Bahas Penyusunan Kajian Teknis Pemilu Serentak 2024

Kupang, ntt.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-NTT pada Rabu (3/9). Kegiatan yang digelar secara daring dari Kantor KPU Provinsi NTT ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan tingkat nasional terkait evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 serta penerapan regulasi dalam mengatasi persoalan-persoalan yang muncul di daerah.

Dalam pembukaan, Ketua KPU NTT Jemris Fointuna menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk memastikan kajian teknis dapat disusun secara tepat waktu dengan kualitas yang baik. Ia menegaskan bahwa kajian ini tidak hanya sebatas laporan, tetapi harus mampu memberikan gambaran menyeluruh bagi penyelenggara pemilu di periode mendatang.

Anggota KPU NTT, Baharudin Hamzah, menambahkan bahwa kajian teknis ini harus disusun secara ilmiah dan sistematis dengan dukungan metode yang tepat. Menurutnya, data yang diperoleh perlu divalidasi melalui pendekatan yang beragam, termasuk wawancara dengan pihak-pihak yang pernah terlibat dalam tahapan pemilu. “Dengan cara ini, hasil kajian akan lebih kaya perspektif sekaligus memperkuat kontribusi akademisnya,” jelas Baharudin.

Sementara itu, Anggota KPU NTT Elyaser Lomi Rihi menekankan pentingnya hasil kajian sebagai dasar dalam memperbaiki regulasi di masa depan. Ia berharap setiap KPU Kabupaten/Kota dapat membedah permasalahan secara detail, karena persoalan teknis di lapangan merupakan tantangan nyata yang dihadapi bersama penyelenggara pemilu di semua tingkatan.

Agenda rapat juga diisi dengan pemaparan materi mengenai tema serta substansi kajian teknis yang akan digarap oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Sesi ini dipandu oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi NTT, Agustina J. Touselak, yang memberikan arahan terkait penyusunan kerangka dan fokus kajian.

Rapat koordinasi ini turut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, para Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta jajaran sekretariat KPU se-NTT. Dari KPU Provinsi NTT hadir pula Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Humas, Hukum, dan SDM, bersama Kepala Sub Bagian dan staf pelaksana.

Melalui forum ini, KPU Provinsi NTT menegaskan komitmen untuk menghadirkan kajian teknis yang tidak hanya mendokumentasikan pengalaman Pemilu 2024, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi penyempurnaan regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta penguatan demokrasi di Nusa Tenggara Timur maupun secara nasional.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 329 kali