
Ketua KPU NTT Penuhi Undangan Rapat Penguatan Kelembagaan Bawaslu
Kupang, ntt.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT dalam kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan Badan Pengawas Provinsi NTT Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Hotel Sotis, Kupang, Kamis (11/9).
Dalam forum tersebut, Jemris hadir bersama para pemangku kepentingan lain untuk mendengarkan dan mencermati paparan dari narasumber, antara lain Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H, Anggota DKPP RI DR. I Dewa K.W. Raka Sandi, S.T, S.H, M.SI, akademisi Dr. Rudi Rohi, M.Si, serta Ir. Esthon Leyloh Foenay, M.Si dari Komisi II DPR RI. Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan pengawas pemilu, baik dari sisi kapasitas, sinergi antar-lembaga, maupun konsistensi pengawasan pada setiap tahapan.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, perwakilan Kepolisian Daerah NTT, Kejaksaan Tinggi NTT, Kesbangpol, media TVRI dan RRI, serta organisasi kemahasiswaan seperti PMII, HMI, IMM, dan GMKI. Kehadiran beragam elemen ini menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan pemilu merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya oleh penyelenggara tetapi juga masyarakat luas.
Dengan memenuhi undangan Bawaslu NTT, Ketua KPU NTT menegaskan bahwa hubungan kelembagaan antara KPU NTT dan Bawaslu NTT perlu terus diperkuat. Sinergi tersebut menjadi kunci menjaga integritas, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Nusa Tenggara Timur. Kehadiran KPU NTT dalam forum ini dipandang penting untuk memperkokoh koordinasi antarpenyelenggara pemilu sekaligus memperluas ruang kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya.