
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Tahun Anggaran 2024 Periode II di KPU Provinsi NTT
#TemanPemilih, KPU Provinsi NTT melaksanakan kegiatan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II, Rabu (1/10). Acara berlangsung di Aula KPU NTT dan diikuti oleh 10 orang PPPK yang telah resmi ditetapkan.
Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang diterima. Ia berharap para pegawai baru dapat bekerja dengan penuh integritas, profesionalitas, dan menjadi bagian dari penguatan kelembagaan KPU.
Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Baharudin Hamzah, juga memberikan arahan kepada PPPK. Ia menekankan pentingnya komitmen dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Jumlah PPPK yang diterima di KPU Provinsi NTT pada Periode II ini sebanyak 10 orang, sementara secara keseluruhan di NTT tercatat sebanyak 77 orang. Dengan bergabungnya tenaga PPPK ini, diharapkan kinerja kelembagaan KPU semakin optimal dalam mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan di Nusa Tenggara Timur.
#KPUNTT
#KPUMelayani