KPU Kabupaten Kupang Bahas Website dan JDIH di KPU NTT
Kupang, ntt.kpu.go.id – KPU Kabupaten Kupang melakukan konsultasi ke KPU Provinsi NTT. Selasa, (13/1).
Pimpinan KPU Kabupaten Kupang diterima Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna didampingi anggota Anggota Baharudin Hamzah, dan Petrus Kanisius Nahak di ruang kerjanya.
Ketua KPU Kabupaten Nichson Manggoa dalam konsultasi tersebut didampingi, Anggota Samsul Gole, Inestha C. A. Louk, Polce Roby Toby Dethan, dan Klemens Lega serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Kupang Sri Alam R. Sychbutuh.
Dalam pertemuan tersebut pimpinan KPU Kabupaten Kupang menyampaikan masalah website dan JDIH yang belum bisa beroperasi karena ketiadaan operator,
rencana kerjasama pemutahiran data pemilih dan pendidikan pemilih KPU Mengajar dengan stakeholders, pergantian anggota DPRD antar waktu serta pemutahiran pengurus dan keanggotaan partai politik.
Ketua KPU NTT Jemris Fointuna dan anggota berharap agar pembenahan website dan JDIH segera dilakukan agar dapat diakses publik. Demikian juga inovasi kegiatan 2026 terus dilakukan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
turut hadir (Plt) Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S. W. Hege dan pejabat Struktural KPU Provinsi NTT