Berita Terkini

KPU NTT Gelar Rapat Sinkronisasi Program Pendidikan Pemilih KPU Mengajar

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Pendidikan Pemilih “KPU Mengajar” bagi KPU Kabupaten/Kota se-NTT pada Rabu (8/10) di Media Center KPU Provinsi NTT. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, dan Baharudin Hamzah, serta diikuti oleh Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Melanie S.W. Hege, Kasubag Partisipasi Masyarakat dan SDM Bathseba S. Dapatalu. Turut hadir pula KPU Kabupaten/Kota se-NTT yang mengikuti kegiatan ini secara daring.

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan arah pelaksanaan program pendidikan pemilih di seluruh daerah, khususnya melalui penguatan KPU Mengajar sebagai program strategis yang berfokus pada peningkatan literasi demokrasi dan partisipasi masyarakat.

Dalam pembukaannya, Anggota KPU NTT Lodowyk Fredrik menekankan pentingnya peran KPU Kabupaten/Kota dalam memastikan pendidikan pemilih berjalan secara konsisten dan bermutu.

“KPU Kabupaten/Kota harus menjadi lembaga yang berkualitas, dan salah satu jalannya adalah dengan terus memperkuat program pendidikan pemilih. Kegiatan seperti KPU Mengajar menjadi sarana yang efektif untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran demokrasi,” ujar Lodowyk.

Sementara itu, Anggota KPU NTT Elyaser Lomi Rihi menyoroti pentingnya inovasi dan keberlanjutan dalam menjalankan pendidikan pemilih. Menurutnya, KPU Mengajar bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan ruang pembelajaran dua arah antara penyelenggara dan masyarakat.

“Pendidikan pemilih harus dibuat menarik dan relevan. Jangan hanya memberi informasi, tapi juga membuka ruang dialog agar masyarakat merasa menjadi bagian dari proses demokrasi. Itulah semangat yang perlu dihidupkan di setiap KPU Kabupaten/Kota,” ungkap Elyaser.

Sebagai pemateri utama, Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menyampaikan materi mengenai pendekatan baru dalam pendidikan pemilih melalui program KPU Mengajar. Ia menilai bahwa model lama berupa seminar konvensional sudah tidak lagi efektif di era digital dan harus digantikan dengan format yang lebih dinamis.

“Kegiatan pendidikan pemilih yang selama ini hanya berupa seminar sudah terlalu usang. KPU Mengajar tidak boleh kaku, bentuknya bisa disesuaikan dengan kondisi, karakter, dan kebutuhan audiencenya. Bisa melalui kuliah umum, diskusi kreatif, konten digital, hingga kelas kepemiluan di sekolah dan kampus,” jelas Baharudin.

Ia menambahkan bahwa pendekatan edukasi yang kontekstual dan partisipatif akan memperkuat citra KPU sebagai lembaga pembelajar yang dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, KPU dapat menanamkan nilai-nilai demokrasi dengan cara yang lebih ringan, komunikatif, dan menyenangkan tanpa kehilangan substansi.

Rapat sinkronisasi ini juga menjadi momentum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah, kampus, sekolah, maupun komunitas muda dalam memperluas jangkauan literasi kepemiluan di Nusa Tenggara Timur.

Dengan semangat yang sama, KPU NTT berharap seluruh jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota dapat terus mengembangkan KPU Mengajar sesuai konteks daerah masing-masing agar pendidikan pemilih menjadi gerakan kolektif yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kualitas demokrasi di Indonesia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali