Pengumuman

PENGUMUMAN LELANG Nomor 1504/RT.01.3-PU/53/2025

PENGUMUMAN LELANG Nomor 1504/RT.01.3-PU/53/2025 Berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang Nomor: JL-623/1/KNL.1405/2025 tanggal 31 Oktober 2025 hal Penetapan Jadwal Lelang, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib barang milik negara berupa barang inventaris dengan perantaraan KPKNL Kupang dengan barang-barang sebagaimana terlampir, yang dijual dalam bentuk 1 (Satu) Paket. Saat ini barang-barang tersebut berada di Gudang Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang beralamat di JI. Polisi Militer No. 1 Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Baca Lanjut...

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali