Berita Terkini

Penutupan Bimtek Hari Ke-2 Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip KPU Provinsi Se-NTT

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur melanjutkan pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip di Wilayah KPU Provinsi se-Nusa Tenggara Timur yang bertempat di Hotel Neo Aston Kupang. Pemaparan materi sekaligus penutupan kegiatan berlangsung pada hari kedua, Jumat (21/11/2025).

Pada sesi I, Arsiparis Ahli Madya Filmon L. Kekado, SH menyampaikan materi bertema Pemberkasan Arsip Aktif, Praktek Pengelolaan dan Penataan Arsip Inaktif. Dalam pemaparannya, Filmon menjelaskan bahwa pemberkasan arsip adalah penempatan naskah ke dalam suatu himpunan yang tersusun sistematis dan logis sesuai konteks kegiatan sehingga membentuk satu berkas utuh. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dan penataan arsip yang baik dan sesuai kaidah akan menjadikan arsip sebagai sumber informasi dan komunikasi, sumber sejarah, serta sumber pertanggungjawaban.

Sesi II menghadirkan Arsiparis Ahli Muda Marlin Elisye Koikit, S.I.Kom dengan fokus materi pada praktik penyusunan dan penataan arsip aktif dan inaktif pada sarana penyimpanan, di antaranya filling cabinet dan box arsip. Selama sesi materi, jalannya kegiatan dipandu oleh Maria E. Silla, Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Provinsi NTT, selaku moderator.

Kegiatan Bimtek hari kedua sekaligus resmi ditutup oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Carolus F. Dengi. Dalam arahannya, Carolus menekankan agar seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat diterapkan secara berkelanjutan oleh KPU kabupaten/kota, serta mendorong agar unit kerja tetap bekerja dengan tertib administrasi dan berpedoman pada standar nasional kearsipan.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Struktural dan Fungsional KPU Provinsi NTT, Kasubag KUL dan staf KPU kabupaten/kota, serta staf pelaksana KPU Provinsi NTT.

Melalui penyelenggaraan Bimtek ini, KPU Provinsi NTT terus memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola arsip yang profesional, tertib, dan akuntabel sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik serta penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang terpercaya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 82 kali