KPU NTT Ikuti Diskusi Publik Sistem Pemilu MMPR dan OLPR Bersama KPU RI
Bandung, ntt.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna bersama Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi mengikuti Diskusi Publik bertema “Implementasi Sistem Mixed Member Proportional Representation (MMPR) dan Open List Proportional Representation (OLPR): Sebuah Kajian Komparatif Sistem Pemilu di Negara Lain)”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI dan berlangsung pada 18–21 November 2025 di Bandung.
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sistem pemilu memiliki keterkaitan erat dengan biaya penyelenggaraan pemilu dan beban kerja penyelenggara. Afif menyampaikan bahwa desain sistem pemilu mempengaruhi pola kerja kelembagaan penyelenggara pemilu, baik dari sisi teknis maupun operasional. Ia menegaskan bahwa meskipun penyelenggara pemilu dapat memperkaya referensi melalui kajian komparatif, keputusan terkait sistem atau model pemilu tetap berada pada kewenangan pembentuk Undang-Undang.
Terkait mengemuka wacana penerapan sistem pemilu campuran di Indonesia, Afif menilai penting untuk mempelajari praktik negara lain secara komprehensif. Hal ini, menurutnya, bertujuan agar penyelenggara pemilu memahami tantangan nyata yang mungkin muncul dalam penerapannya, sehingga tidak hanya menilai sistem tersebut dari idealitas konsep, namun juga mempertimbangkan kompleksitas praktik di lapangan.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa kegiatan diskusi ini merupakan bagian dari upaya literasi dan kajian mendalam untuk memahami sistem pemilu MMPR dan OLPR. Kajian komparatif dari berbagai negara diharapkan dapat memperkaya perspektif penyelenggara pemilu terkait implikasi teknis, manajerial, dan operasional dari penerapan beragam model sistem pemilu.
Diskusi publik ini menghadirkan narasumber dari berbagai institusi nasional dan internasional, antara lain akademisi Prof. Dr. H. Didin Muhafidin, S.I.P., M.Si.; perwakilan Mahkamah Konstitusi (Dr. Mardian Wibowo); Perludem (Heroik); International IDEA (Adhy Aman); IFES (Vasu Mohan); serta perwakilan penyelenggara pemilu dari Thailand, Jerman, Meksiko, Taiwan, Selandia Baru, dan Korea Selatan.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Provinsi NTT memperkuat komitmen dalam mendukung penguatan kapasitas penyelenggara pemilu melalui kajian akademik dan pembelajaran praktik internasional, sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Indonesia.