Berita Terkini

Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan  KPU RI  1–3 Desember 2025 di The Natsepa Hotel & Resort, Ambon.

KPU Provinsi NTT diikuti Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lodowyk Fredrik, serta Operator SiDalih, Mayang Fitrylia Azis.Agenda Rakor ini terkait teknis  penguatan akurasi dan kualitas data pemilih, termasuk penanganan data ganda, data invalid, validasi usia pemilih, serta sinkronisasi data antara provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam arahannya  Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan data pemilih, khususnya pada wilayah terdampak bencana. Perhatian juga diberikan pada pemenuhan kriteria data padan, peningkatan perlindungan data pribadi, serta mitigasi potensi kebocoran data. Integritas data pemilih disebut sebagai faktor penting yang mempengaruhi kepercayaan publik terhadap KPU.

Pada kesempatan tersebut, KPU NTT melaporkan  progres pemutakhiran data, termasuk penurunan jumlah data invalid usia di atas 100 tahun serta penyelesaian data ganda antarprovinsi melalui proses verifikasi berjenjang.Adapun jadwal rekapitulasi PDPB berikutnya telah ditetapkan, yaitu rapat pleno tingkat kabupaten/kota pada 8 Desember 2025, rapat pleno tingkat provinsi pada 12 Desember 2025, dan rekapitulasi tingkat nasional pada 16–17 Desember 2025 di Kantor KPU RI.Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk menjaga akurasi data pemilih sebagai bagian penting dari penyelenggaraan pemilu yang profesional, kredibel, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 89 kali