KPU Provinsi NTT menerima kunjungan DPW Partai Gerakan Mandiri Bangsa (Gema Bangsa)
Kupang, ntt.kpu.go.id - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima kunjungan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Mandiri Bangsa (Gema Bangsa) di Kantor KPU Provinsi NTT, Selasa (27/1).
Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, dan Petrus Kanisius Nahak juga Kepala Sub Bagian Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, menyampaikan bahwa inisiatif partai politik melaporkan ke KPU Provinsi merupakan bagian dari pemenuhan legalitas sebagai badan hukum resmi. Hal tersebut, menurut Jemris, akan mempermudah proses pada tahapan verifikasi pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu.
di kesempatan yang sama, Lodowyk menjelaskan sejumlah persyaratan partai politik, yaitu memiliki kepengurusan di paling sedikit 75% jumlah kabupaten/kota dalam satu provinsi, kepengurusan di 50% jumlah kecamatan di setiap kabupaten/kota, menyertakan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dalam kepengurusan, memiliki kantor tetap, serta memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau satu per seribu dari jumlah penduduk yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Sementara itu, Ketua DPW Partai Gema Bangsa Provinsi NTT, Jonathan Nubatonis, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya sekaligus menyerahkan dokumen kepengurusan partai kepada Ketua KPU Provinsi NTT.
Turut hadir Sekretaris Partai Gema Bangsa Provinsi NTT Yeskiel Natonis dan jajaran pengurus