KPU Mengajar, Ikhtiar menguatkan partisipasi politik
KPU Mengajar, Ikhtiar menguatkan partisipasi politik
Oleh: Baharudin Hamzah, Anggota KPU NTT
Partisipasi politik masyarakat Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya di kalangan pemilih muda, masyarakat marginal, dan komunitas di wilayah terpencil. Tingkat literasi politik masyarakat umum masih rendah terkait mekanisme pemilu dan fungsi lembaga perwakilan rakyat. Selain itu, angka partisipasi pemilih yang datang ke TPS pada hari pemungutan suara mengalami fluktuasi selama pemilu dan pemilihan serentak.
Faktor-faktor yang memengaruhi kondisi ini antara lain jarak pemilu yang berdekatan, yang menimbulkan kejenuhan politik di kalangan masyarakat, Perampingan TPS, yang berdampak teknis karena meningkatkan jarak tempuh pemilih untuk menjangkau TPS, sehingga sebagian masyarakat enggan datang. serta pendekatan administrasi pemilu yang bersifat birokratis, seringkali kurang memperhitungkan konteks lokal, termasuk kondisi geografis di daerah kepulauan seperti NTT.
Keseragaman prosedur yang diterapkan secara kaku menyisakan berbagai persoalan teknis di lapangan, seperti aksesibilitas dan distribusi logistik pemilu.Kondisi tersebut menegaskan perlunya strategi edukasi politik yang inovatif, inklusif, dan berbasis komunitas, untuk meningkatkan partisipasi politik secara berkelanjutan dan bermakna.
Kajian Akademis beberapa studi menekankan pentingnya pendidikan politik Surbakti (2020) Literasi politik yang baik dapat meningkatkan kualitas keputusan politik masyarakat. Nugroho & Santoso (2019): Keterlibatan aktif dalam pendidikan politik meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga demokrasi dan menurunkan angka golput. Putra (2021): Pendidikan politik berbasis komunitas lebih efektif menjangkau kelompok marginal dan masyarakat adat.
Program KPU Mengajar merupakan kegiatan pendidikan politik jangka panjang di luar tahapan pemilu, dikembangkan sebagai program inovasi mandiri KPU NTT. Program ini disesuaikan dengan kondisi obyektif lokal dan sosial, sehingga lebih relevan dan efektif dalam menjangkau berbagai kelompok masyarakat. Tujuan program ini untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat sebagai hak dan kewajiban warga negara. Menyasar pemilih pemula, masyarakat marginal, komunitas lokal, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, masyarakat adat, dan pemilih disabilitas. Memberikan pemahaman mengenai proses pemilu, hak pilih, dan tanggung jawab politik secara kritis dan inklusif. dengan materi-materi sebagai bahan mengajar seperti Dasar-dasar demokrasi dan sistem politik Indonesia, pemilu dan mekanisme pemilihan, Partisipasi politik dan literasi politik, Hak pilih dan pemilih disabilitas, Pencegahan disinformasi dan politik identitas, Kegiatan simulasi dan praktik implikasinya.
Partisipasi politik yang bermakna lahir dari pengetahuan dan pemahaman yang memadai. Hal ini sejalan dengan Almond & Verba (1963), pentingnya budaya sipil (civic culture) dalam mendukung demokrasi yang stabil.
Putnam (2000) keterlibatan masyarakat dalam kegiatan kolektif meningkatkan kepercayaan sosial dan kualitas demokrasi. Dengan pendidikan politik yang memadai dan berkelanjutan, diharapkan muncul kesadaran politik masyarakat, sehingga mereka memilih atas kesadaran hati nurani, bukan semata-mata karena motif pragmatis.
Program KPU Mengajar bukan sekadar sosialisasi, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi demokrasi, menumbuhkan budaya demokrasi yang inklusif, sadar, dan partisipatif. Implikasinya antara lain, Meningkatkan partisipasi pemilih pemula dan marginal. Memperkuat literasi politik masyarakat, menumbuhkan sikap kritis dan tanggung jawab dalam memilih. Mendorong demokrasi yang inklusif, menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas dan komunitas adat.
Program KPU Mengajar merupakan langkah strategis KPU NTT untuk memperkuat partisipasi politik masyarakat melalui pendidikan politik yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis komunitas. Program ini menekankan pemahaman tentang hak dan kewajiban warga negara, mekanisme pemilu, serta pentingnya memilih berdasarkan kesadaran hati nurani, bukan motif pragmatis. Pendekatan ini menjadi jawaban terhadap berbagai kendala partisipasi, seperti kejenuhan politik akibat pemilu berdekatan, perampingan TPS, dan prosedur birokratis yang kurang memperhitungkan konteks lokal, terutama di wilayah kepulauan seperti NTT.
Dengan pendidikan politik yang konsisten dan relevan secara lokal, diharapkan masyarakat mampu Mengambil keputusan politik yang cermat dan kritis, sesuai dengan kepentingan kolektif. Meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya pemula dan masyarakat marginal. Memperkuat budaya demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan, menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas dan komunitas adat. Secara keseluruhan, KPU Mengajar bukan sekadar program sosialisasi, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi demokrasi, menumbuhkan masyarakat yang sadar, bertanggung jawab, dan aktif dalam kehidupan politik.(*)