Divisi Hukum dan Pengawasan Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2026
Kupang, ntt.kpu.go.id - Divivsi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026 Rabu (2/2). secara daring bersama 22 KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Hukum dan Pengawasan, Petrus Kanisius Nahak, didampingi Kepala Subbagian Data dan Informasi Edson Carlos, Pejabat Fungsional Ahli Madya Aryans Tera Fanu, Pejabat Fungsional Analis Hukum Ahli muda Emerensiana Purnawati, Angeli L. Lake serta jajaran sekretariat subbagian Hukum.
Dalam sambutannya Petrus, menegaskan pentingnya langkah awal rencana aksi untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya yang menjadi tugas dan tanggung jawab Divisi Hukum dan Pengawasan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2019, yang mana diharapkan mampu mendorong terbentuknya komitmen bersama dalam peningkatan kualitas kinerja, optimalisasi pelaksanaan tugas, serta sinergi untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas
Sementara itu Kepala Subbagian Hukum, Edson Carlos, menyampaikan penjelasan terkait sarana untuk mengidentifikasi prioritas kegiatan, menajamkan sasaran pelaksanaan program, serta memastikan bahwa setiap rencana aksi disusun berdasarkan indikator kinerja.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan matriks rencana aksi divisi Hukum Pengawasan Tahun 2026, yang kemudian diikuti dengan sesi diskusi bersama 22 KPU Kabupaten/Kota. Diskusi tersebut membahas berbagai isu strategis.