KPU NTT Gelar Program Pendidikan Pemilih KPU Mengajar bagi Mahasiswa Magang di KPU Provinsi NTT
Kupang, ntt.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali gelar program pendidikan pemilih KPU Mengajar bagi mahasiswa magang di KPU Provinsi NTT, Selasa (10/2).
Kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Teknis Penyelenggaraan, Elyaser Lomi Rihi, dipandu moderator Kasubag Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi NTT Agustina Touselak, M.AP
Dalam pemaparannya, Elyaser menjelaskan tahapan penyelenggaraan Pemilu, khususnya mekanisme pencalonan serta proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu dan Pemilihan.
Pencalonan Jelas Ely, baik pemilu maupun pemilihan diajukan oleh partai politik untuk anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Demikian juga pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Lebih jauh mantan Ketua KPU Kabupaten Kupang itu menguraikan. di tahapa pencalonan, setelah proses pendaftaran, akan dilanjutkan dengan penelitian syarat pencalonan dan syarat calon oleh KPU, kemudian penetapan Pasangan Calon, pemeriksaan kesehatan, Kampanye dan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara.
Usai pemaparan materi dilanjutkan dengan dialog interaktif narasumber dan para mahasiswa berkaitan dengan tahapan pemilu khususnya pencalonan sampai pemungutan suara dan penetapan hasil pemilu dan pemilihan.
Kegiatan KPU mengajar diikuti mahasiswa magang dari Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira), serta Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang.