KPU Prov NTT terima mahasiswa PKL dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang
Kupang, ntt.kpu.go.id - Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Sosdikilih Parmas SDM, Baharudin Hamzah, didampingi oleh Plh. Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Lusia Hekopung menerima tujuh mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang di Kantor KPU Provinsi NTT, Kamis (5/2).
Baharudin Hamzah, dalam arahannya menekankan bahwa KPU Provinsi NTT menyambut baik kerja sama edukatif ini. Ia berharap para mahasiswa dapat mendalami tata kelola organisasi di KPU Provinsi NTT selama masa PKL. Ia juga menambahkan selama menjalani masa PKL, para mahasiswa tidak hanya melakukan praktik kerja teknis, tetapi juga akan mendapatkan materi khusus mengenai kepemiluan melalui program 'KPU Mengajar',"
Senada dengan hal tersebut, Lusia Hekopung mengingatkan para mahasiswa agar tetap menjaga disiplin, etika, serta kepatuhan terhadap norma yang berlaku selama belajar di KPU Provinsi NTT.
Ketujuh mahasiswa tersebut hadir didampingi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Mikayani Putri, S.H., M.Kn.
Dalam sambutannya, Mikayani Putri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Provinsi NTT yang telah bersedia memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar dan mempraktikkan ilmu dalam lingkungan kerja nyata yang akan berlangsung mulai tanggal 5 Februari hingga 17 Maret 2026.