KPU NTT Ikuti RAKOR Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 di Jakarta

Kupang, ntt.kpu.go.id Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Teknis Penyelenggaraan Elyaser Lomi Rihi bersama Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Andrew S.N. Kette mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU RI pada 2 – 4 Februari 2026 di Hotel Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada, Jakarta Barat

Rapat koordinasi ini bertujuan menginternalisasikan kebijakan serta menyelaraskan program dan kegiatan teknis kepemiluan Tahun 2026 sebagai bagian dari persiapan awal penyelenggaraan Pemilu 2029, khususnya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur pemisahan waktu pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU RI yang menekankan empat isu strategis yang perlu dicermati jajaran penyelenggara pemilu, yakni sistem pemilu, daerah pemilihan, ambang batas parlemen, dan ambang batas presiden. Agenda rakor meliputi evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, simulasi teknis kepemiluan, fasilitasi pergantian antarwaktu (PAW), serta pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Kegiatan juga diisi oleh narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, serta Badan Informasi Geospasial, dan simulasi penghitungan alokasi kursi DPR RI maupun DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik dan Kepala Biro Teknis Setjen KPU, Melgia Carolina Van Harling.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 21 Kali.