KPU NTT gelar BIMTEK Tata Kelola Persidangan Rapat Pleno Rutin

Kupang, ntt.kpu.go.id - KPU Provinsi NTT gelar Bimbingan Teknis Tata Kelola Persidangan Rapat Pleno Rutin KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se_NTT Selasa (24/2) secara daring.

Bimtek dibuka oleh Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya Aryans T. Fanu mewakili Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT.

Dalam arahannya, Aryans T. Fanu menyampaikan Bimtek bertujuan memberikan pemahaman tentang teknis persidangan di lingkungan KPU mulai dari tata tertib dan pengambilan Keputusan dalam sidang, sehingga diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat mengikuti dengan baik.

Narasumber Bimtek Kepala Sub Bagian Persidangan KPU RI Barik Muhammad Kurniawan Ardy dipandu moderator Kepala Subbagian Umum dan Logistik Maria E. Silla itu mengatakan, pentingnya notula sebagai alat bukti, sumber informasi, dokumen resmi pada suatu organisasi/Lembaga, pedoman untuk rapat berikutnya dan sebagai alat pengingat untuk peserta rapat.

Lebih lanjut Barik juga menyampaikan terkait susunan dan format Notula serta Berita Acara Rapat Pleno.

Ketua KPU NTT Jemris Fointuna saat menutup kegiatan, menekankan pentingnya Rapat Pleno bukan ritual ceremony semata, tetapi sebagai mekanisme pengambilan Keputusan tertinggi untuk mengesahkan kegiatan yang akan dilaksanakan selama sepekan.

Jemris juga menyampaikan pelaksanaan Rapat Pleno dilakukan sesuai dengan mekanisme, prosedur dan tata cara Rapat pleno.

Bimtek diikuti Jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 18 Kali.