KPU NTT gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Turunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap I Tahun 2026

Kupang, ntt.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Turunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap I Tahun 2026 bersama KPU Kabupaten/Kota se-NTT, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan secara konsisten guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten/Kota diminta melakukan verifikasi dan validasi secara cermat, dan memastikan setiap perubahan, serta memperkuat koordinasi dengan Disdukcapil dan pemerintah setempat.

Pemaparan Panduan tindak lanjut data turunan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh Admin SIDALIH KPU Provinsi NTT, Tati Hariyati.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi NTT, Lusia Hekopung.

Diskusi berlangsung dinamis salah satunya membahas rekapitulasi Triwulan I yang mendorong langkah percepatan KPU Kabupaten Lembata dan KPU Kabupaten Flores Timur karena bertepatan dengan perayaan tahunan Semana Santa.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 16 Kali.