KPU NTT ikuti Rapat Koordinasi sinkronisasi dan pemutakhiran data pemilih oleh KPU RI

Kupang, ntt.kpu.go.id - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur ikuti Rapat Koordinasi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU RI Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya sinkronisasi dan pemutakhiran daftar pemilih melalui pemadanan DP4 dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dalam kerangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.

Ia menekankan bahwa proses ini harus dilaksanakan secara berjenjang, akurat, dan berlandaskan regulasi, dengan tetap menjaga prinsip pelindungan data pribadi, PDPB 2026 berlandaskan UU 7 Tahun 2017, UU 1 Tahun 2015 jo. UU 6 Tahun 2020, serta PKPU 1 Tahun 2025.

Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Plt. Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie S.W. Hege, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Lusia Hekopung, serta staf sekretariat KPU Provinsi NTT.

Rapat juga dilanjutkan dengan pemaparan teknis terkait data turunan hasil analisis sinkronisasi DP4 dengan daftar pemilih serta langkah tindak lanjut di daerah.

Kegiatan ditutup oleh Betty Epsilon Idroos dengan penegasan agar seluruh jajaran konsisten menjaga akurasi, validitas, dan keamanan data dalam setiap tahapan pemutakhiran.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 31 Kali.