KPU Provinsi NTT mengikuti Rapat Penyusunan dan Reviu Laporan Keuangan KPU Tahun 2025 di Jakarta
Kupang, ntt.kpu.go.id - Pelaksana Tugas Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Melanie S.W. Hege mengikuti Kegiatan Rapat Penyusunan dan Reviu Laporan Keuangan KPU Tahun 2025 (Unaudited) Rabu, (25/2) di Jakarta
Kegiatan dibuka oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Divisi Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita yang menekankan pentingnya perencanaan sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan. KPU Provinsi diminta memastikan KPU Kabupaten/Kota memahami tata kelola keuangan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, disampaikan bahwa mekanisme revisi anggaran harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas. Penekanan juga diberikan pada pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta konsolidasi internal melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin menegaskan pentingnya mereviu tata laksana pelaporan anggaran agar berjalan tertib dan sistematis. Ia juga menyoroti pentingnya membangun kepercayaan internal dalam organisasi serta memastikan laporan keuangan disusun secara tepat waktu dan berkualitas.
Melalui kegiatan ini, KPU mengutamakan penguatan pengawasan internal guna memastikan pengawasan berjalan efektif, Penguatan SDM pengelola keuangan. serta menjaga tertib administrasi serta kelengkapan dokumen pertanggungjawaban.
Turut hadir Pejabat Eselon I dan II, dan Sekretaris KPU Provinsi Se- Indonesia.