Berita Terkini

Apel Rutin KPU Provinsi NTT

Dengan melonggarnya protokol kesehatan karena menurunnya kasus Covid-19 maka KPU Provinsi NTT pun mulai melaksanakan kembali Apel setiap hari Senin pagi sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/KPU/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021. Apel setiap hari Senin pagi dimaksudkan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota.
KPU Provinsi NTT melaksanakan Apel pada Senin pagi (6/6/2022) tepat pukul 07.30 Wita. Apel pada Senin pagi merupakan sarana disiplin mengenai waktu dan sarana tanggung jawab setiap pegawai, serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya dan menyiapkan kegiatan-kegiatan pada minggu yang baru. Apel ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi NTT Kusmanto Riwu Djo Naga.
Dalam arahannya Kusmanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi NTT atas kerjasama dan komitmen bersama dalam melaksanakan Apel rutin setiap hari Senin pagi. Selain itu Kusmanto juga memberikan proficiat kepada seluruh PNS Sekretariat KPU Provinsi NTT yang telah mengikuti pre-test Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Pemilu bagi PNS Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah dilaksanakan pada Jumat (3/6/2022) yang lalu.
“Terima kasih kepada semua PNS yang telah mengikuti pre-test dengan skor rata-rata di atas 70, hasil ini cukup memuaskan sekalipun masih ada yang mendapat skor sekitar 60-an, hal ini dapat dipahami karena kita sebagai PNS jarang membaca teori tetapi bekerja langsung eksekusi tugas sesuai arahan pimpinan dan aturan yang berlaku, semoga setelah mendapatkan materi dalam pelatihan kompetensi dasar nanti semua PNS bisa mendapatkan nilai yang lebih tinggi bahkan bisa mencapai skor 100,” tutur Kusmanto.
Selain itu Kusmanto juga mengarahkan agar mempersiapkan dengan baik kegiatan “Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Juni 2022. Rencana persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pleno Rutin KPU Provinsi NTT.
Turut mengikuti Apel Senin pagi ini Plh. Ketua KPU Provinsi NTT Yosafat Koli, Anggota KPU Provinsi NTT Jeffry A. Galla, Lodowyk Fredrik, dan Fransiskus V. Diaz, para pejabat struktural, PNS dan PPNPN di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi NTT.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 421 kali