
Gelar Gerakan Ramah Disabilitas, Terobosan Pertama di Indonesia
Kupang, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengapresiasi Gerakan Ramah Disabilitas yang diluncurkan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu, 4/10. Gerakan ini sangat relevan untuk empat alasan, hak politik, hak memilih dan dipilih, penyelenggara yang imparsial, dan electoral Integrity strengthens voting participation.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Ibu Betty Epsilon Idroos pada peluncuran Gerakan Ramah Disabilitas. Dikatakannya gerakan ini pertama kali digagas dan dilaksanakan diseluruh Indonesia oleh KPU Provinsi NTT dan jajarannya. “Kami mengapresiasi ide Gerakan ini karena pertama kali di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Gerakan ini merupakan bagian dari Pemilu Inklusif adalah bagian untuk menegakkan hak pilih. Ada empat alasan, pertama, hak pilih merupakan salah satu bentuk hak politik yang termasuk ke dalam kategori hak asasi manusia; kedua, Hak pilih yang paling utama diantaranya hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu yang bebas, luber dan jurdil; ketiga, Penyelenggara Pemilu harus menerapkan prinsip imparsial dalam menegakan hak pilih, memberikan ruang yang sama bagi setiap kelompok; keempat, “Electoral Integrity strengthens voting participation.”
Menurut Betty Epsilon Idroos, ada sejumlah hak yang dimiliki oleh penyandang disabilitas yaitu hak untuk didaftar sebagai pemilih, hak atas informasi tentang pemilu, hak atas TPS yang aksesibel, hak atas pemberian suara yang rahasia, hak untuk mencalonkan diri dan dipilih menjadi anggota legislative, hak untuk mencalonkan diri dan dipilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, hak untuk mencalonkan diri dan di pilih menjadi kepala daerah di provinsi/kabupaten/ kota, hak menjadi penyelenggara pemilu di semua tingkatan.
Peluncuran Gerakan Ramah Disabilitas dalam Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tema “Kami Ada, Kita Setara” secara hybrid pada Rabu, 4 Oktober 2023 bertempat di Aula SLB Negeri Kota Raja, Kota Kupang.
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari KPU Provinsi NTT dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih kepada seluruh Pemilih disabilitas di Provinsi NTT, meningkatkan pemahaman, ketrampilan serta etika pelayanan badan adhoc bagi penyandang disabilitas sebagai pemilih, mewujudkan Pemilu yang aksesibel dan Pemilu Inklusif di NTT, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu khususnya pemilih disabilitas di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berjumlah 46.561 pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi NTT dan target partisipasi 77% berdasarkan Rencana Strategis KPU 2020-2024.
Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Raja, Edi Wahon, S.Pd, MM menyambut baik atas Peluncuran Gerakan Ramah Disabilitas tersebut. Menurut Edy, inilah wujud kinerja KPU Provinsi NTT bersama-sama dengan pemilih disabilitas untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2023.
“Kegiatan ini didasari oleh sejumlah persoalan yang ditemukan dari pengalaman Pemilu sebelumnya yaitu masih kurangnya sosialisasi bagi penyandang disabilitas; partisipasi penyandang disabilitas hanya pada hari pemungutan suara (dan absen pada tahapan lainnya); kurang validnya data pemilih penyandang disabilitas; kurangnya pemahaman terkait tata cara memberikan suara di TPS; permasalahan lain berasal dari faktor struktural dan kultural yaitu dari aspek kebijakan pemerintah, masyarakat, dan faktor internal penyandang disabilitas itu sendiri, kendala tersebut seperti sulit mendaftar menjadi penyelenggara pemilu (PPK, PPS, dan KPPS), kurangnya pemahaman dari KPPS saat membantu disabilitas yang hadir di TPS, serta masyarakat yang kurang menerima perbedaan” kata Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu pada sambutannya.
Peluncuran Gerakan Ramah Disabilitas ini ditandai dengan pemukulan Gong oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur didampingi oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Sekretaris dan Kepala SLB Negeri Kota Raja. Dengan resminya kegiatan ini, maka Gerakan Ramah Disabilitas akan serentak dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dan Penyelenggara Badan Adhoc se-Provinsi NTT pada bulan Oktober 2023 dengan mengunjungi dan mendata pemilih disabilitas pada area kerja masing-masing.
Kegiatan ini diikuti secara luring oleh guru pendamping, siswa-siswi SLB Negeri Kota Raja Kupang, SLB Asuhan Kasih, SLB Pembina Penfui, dan SLB Kota Kupang, Komunitas Disabilitas yaitu Pusat Pemilihan Umum Akses Diabilitas (PPUAD), Komunitas Tuli Kupang (KTK), Persatuan Tuna Daksa Kristiani (PERSANI), National Paralympic Committee NTT (NPC NTT), Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) dan Media cetak eletronik dan online serta KPU Kabupaten/Kota dan Penyelenggara Badan Adhoc se-NTT secara daring melului zoom meeting dan Live streamin pada kanal Youtube KPU NTT.