Berita Terkini

KPU  NTT Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Vermin  Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  

Kupang, kpu.go.id – KPU Provinsi NTT menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi NTT, di Hotel Kristal Kupang, Minggu (15/1/2023). 

Rapat yang dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT dimulai tepat pukul 18.00 wita itu menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi Kabupaten/Kota yang  telah berlangsung sejak 30 Desember 2022-12 Januari 2023.  Dalam  arahannya, Thomas Dohu mengatakan,  rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi NTT  terhadap syarat dukungan minimal pemilih dari  18 Bakal Calon Anggota DPD Provinsi NTT yang tersebar di Kabupaten/Kota se-NTT. 

Hasil verifikasi adminsitrasi akan menunjukkan 3 kategori yakni Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Bakal Calon menindaklanjuti dengan memperbaiki status dukungan yang belum memenuhi syarat. Sedangkan pendukung dengan status tidak memenuhi syarat harus diganti dengan pendukung yang baru hingga  dukungannya mencapai  minimal dukungan dan persebarannya. 

Dari hasil vermin menunjukkan hanya terdapat 8 bakal calon yang pada tahapan ini memenuhi syarat, sedangkan 10 bakal calon lainnya berstatus belum memenuhi syarat dan harus menyampaikan dukungan baru atas kekurangannya tersebut pada  16 – 22 Januari 2023. 

Thomas berharap bakal calon tetap berkoordinasi dengan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota agar proses perbaikan dapat dipersiapkan lebih baik terutama proses penginputan dokumen melalui SILON serta teknis kerja lainnya. 

Turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Bakal Calon Anggota DPD Provinsi NTT yang hadir secara luring dan daring via Zoom Meeting, Penghubung Bakal Calon Anggota DPD Provinsi NTT, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-NTT secara daring, Pejabat Struktural Eselon 3 dan 4, Pejabat Fungsional Tertentu, serta staf pelaksana Sekretariat KPU Provinsi NTT. (Humas KPU Provinsi NTT)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 620 kali