Berita Terkini

KPU NTT Gelar Sosialisasi Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Sosialisasi Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual pada Jumat (29/8) di Aula KPU Provinsi NTT, Kupang. Kegiatan ini diikuti Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna serta Anggota Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus Kanisius Nahak, bersama Sekretaris Adiwijaya Bakti, jajaran sekretariat, serta KPU Kab/Kota se-NTT melalui zoom.

Dalam arahannya, Ketua KPU NTT Jemris Fointuna menekankan pentingnya menjaga integritas diri sebagai benteng utama dalam pencegahan kekerasan seksual. “Menjaga integritas diri adalah pondasi agar kita semua bisa taat pada norma dan etika yang berlaku. Dengan itu, kita sekaligus menjaga marwah lembaga,” ujar Jemris.

Anggota KPU NTT, Elyaser Lomi Rihi, menilai pedoman ini sangat berguna untuk menciptakan ruang kerja yang aman dan nyaman. Menurutnya, integritas harus diwujudkan dalam ucapan dan tindakan sehingga tercipta keselarasan dalam lingkungan kerja.

Sementara itu, Anggota KPU NTT Lodowyk Fredrik menekankan etos kerja yang berintegritas. “Sudah seharusnya kita bekerja dengan keras, cerdas, dan tuntas, serta selalu ada sikap berintegritas dan ikhlas sehingga hasil kerja yang lahir berkualitas,” tandasnya.

Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah menyoroti dimensi yang lebih luas, bahwa kekerasan seksual sering kali muncul bukan hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga verbal maupun relasi kuasa yang timpang. “Ketika berbicara soal kekerasan seksual, ini bukan hal tabu. Ada relasi kuasa yang kadang membuat pihak tertentu takut bersuara. Kita harus saling mengingatkan dan mencegah, karena ini menyangkut harkat dan martabat,” jelas Bahar.

Sekretaris KPU NTT, Adiwijaya Bakti, menambahkan bahwa kegiatan ini mengingatkan kembali pada nilai-nilai hidup yang berkaitan dengan integritas, profesionalitas, dan kemandirian. Menurutnya, apa yang dilakukan, diucapkan, dan dilaporkan harus konsisten dengan nilai integritas kelembagaan.

Anggota KPU NTT, Petrus Kanisius Nahak, memaparkan materi teknis dengan menekankan kewaspadaan dalam bekerja agar tidak ada tindakan pelecehan seksual, baik verbal maupun fisik. Ia juga menjelaskan mekanisme penerimaan laporan kekerasan seksual yang dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung untuk memastikan setiap aduan ditangani dengan transparan.

Sosialisasi ini menegaskan komitmen KPU NTT untuk membangun lingkungan kerja yang aman, bebas dari kekerasan seksual, serta berlandaskan integritas dan etika kelembagaan. Dengan kegiatan ini, KPU NTT berharap kesadaran kolektif semakin kuat sehingga setiap insan KPU mampu menjaga marwah lembaga sekaligus melindungi harkat dan martabat individu di dalamnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali