
Sosialisasi Pendidikan Pemilih
Jumat, 21/10/2022, Ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula kepada 75 (tujuh puluh lima) siswa-siswi yang terdiri dari SMA Negeri 1 Cibal, SMA Negeri 2 Cibal, SMA Negeri 3 Cibal, Paroki Kristus Raja-Pagal dan Paroki St. Antonius Padua-Ri'i.
KPU Provinsi NTT Thomas Dohu dalam materinya menyampaikan seputar demokrasi, nilai-nilai demokrasi, apa itu Demokrasi Pancasila, jadwal tahapan pemilu, dan asas-asas pemilu. Selain itu dilakukan pula pengenalan terhadap aplikasi Lindungi Hakmu sebagai sarana pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022. Dengan aplikasi tersebut, siswa-siswi dapat mengecek secara mandiri apakah namanya sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih untuk Pemilu 2024.
Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU Provinsi NTT ini sebagai bagian dalam pembelajaran berdemokrasi berdasarkan pancasila bagi generasi muda. Mengingat 2 (dua) tahun ke depan pada 2024, siswa-siswi tentu rata-rata sudah berusia 17 tahun atau lebih. Pastinya sudah memenuhi salah satu syarat untuk mengunakan hak pilih dalam pemilu dan pemilihan.
Thomas Dohu berpesan, sebagai generasi muda sekaligus calon pemilih pemula yang telah mendapat informasi sosialisasi ini agar tidak merasa tabu dengan pendidikan politik, karena kegiatan ini merupakan bagian dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Ditekankan pentingnya memahami apa itu Pemilu dan sistem Demokrasi di Indonesia serta hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
Sesi tanya jawab pun berlangsung dengan dipandu moderator, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi NTT Melanie S. W. Hege. Beberapa siswa mengajukan pertanyaan untuk menguatkan pemahaman terkait mekanisme dan aturan pesta demokrasi.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Manggarai Thomas Aquino, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Manggarai Yohanes Don Bosco Paulino, dan Sekretariat KPU Provinsi NTT.