Berita Terkini

Gelar Penguatan Kelembagaan, KPU NTT Perkuat Disiplin dan Akuntabilitas di Tiga Kabupaten

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan pada Selasa (9/9) terhadap tiga KPU kabupaten, yakni KPU Manggarai Barat, KPU Sumba Barat Daya, dan KPU Malaka. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Provinsi NTT dan diikuti oleh KPU kabupaten secara daring melalui aplikasi Zoom.

Penguatan kelembagaan ini merupakan upaya KPU NTT untuk memastikan tata kelola internal di tingkat kabupaten/kota berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Salah satu fokus utama yang ditinjau adalah presensi pegawai, khususnya konsistensi hadir tepat waktu dan menjaga kedisiplinan kerja sehari-hari.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, Anggota Baharudin Hamzah dan Elyaser Lomi Rihi, Sekretaris KPU Provinsi NTT Adiwijaya Bakti, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Melanie S.W. Hege, Kasubag Parmas dan SDM Bathseba S. Dapatalu, serta staf Parmas dan SDM. Kehadiran jajaran pimpinan hingga staf menjadi bagian dari komitmen untuk mengawal kedisiplinan di lingkungan KPU kabupaten/kota.

Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna dalam arahannya menekankan bahwa disiplin pegawai harus menjadi budaya kerja sehari-hari. “Presensi bukan hanya soal absen di pagi hari, tetapi mencerminkan tanggung jawab dan integritas kita. KPU harus memberi teladan sebagai lembaga publik yang bisa dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah menambahkan bahwa kegiatan penguatan kelembagaan ini merupakan sarana untuk memperkokoh tata kelola, bukan sekadar mencari kesalahan. Ia berharap seluruh KPU kabupaten/kota dapat menjadikan kegiatan ini sebagai dorongan untuk semakin konsisten menjaga kedisiplinan.

Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi turut menekankan bahwa kedisiplinan hadir tepat waktu harus dipandang sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik. “Masyarakat menaruh kepercayaan pada kita sebagai penyelenggara pemilu. Maka setiap pegawai KPU wajib menunjukkan sikap profesional, salah satunya dengan menjaga disiplin waktu dan kinerja,” ungkapnya.

Sekretaris KPU Provinsi NTT, Adiwijaya Bakti, memberikan penekanan lebih lanjut pada aspek manajerial dan akuntabilitas. Menurutnya, kedisiplinan pegawai berdampak langsung pada kualitas kinerja organisasi. “Ketepatan waktu dan kehadiran yang konsisten akan berpengaruh pada kelancaran program kerja, koordinasi antarbagian, dan pelayanan terhadap publik. Disiplin sederhana seperti hadir tepat waktu adalah hal yang mampu menopang semua pekerjaan besar KPU,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepemimpinan di level sekretariat kabupaten untuk menjadi motor penggerak kedisiplinan. “Sekretaris dan komisioner harus berperan aktif sebagai contoh. Jika pimpinan menunjukkan konsistensi, maka staf pun akan mengikuti. Inilah yang kita harapkan dari penguatan kelembagaan,” tambah Adiwijaya.

Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi NTT menegaskan bahwa komitmen terhadap disiplin dan akuntabilitas merupakan hal mendasar dalam menjaga kepercayaan publik. Upaya penguatan kelembagaan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan pada kabupaten/kota lain, sehingga kinerja KPU di seluruh Nusa Tenggara Timur semakin solid, profesional, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 172 kali