RAKOR Evaluasi Produk Hukum dan Pengelolaan JDIH dengan tema Transformasi Pengelolaan Produk Hukum dan dengan Layanan Informasi Adaptif
Padang, ntt.kpu.go.id - Anggota KPU NTT Divisi Hukum dan Pengawasan Petrus Kanisius Nahak bersama Kasubbag Hukum Edson Carlos mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Produk Hukum dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU dengan tema “Transformasi Pengelolaan Produk Hukum dan JDIH KPU dalam Mewujudkan Layanan Informasi Hukum yang Terbuka dan Adaptif.” Kegiatan ini berlangsung di Hotel Truntum, Padang, Sumatera Barat, pada 17–20 November 2025.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kepala Biro Hukum KPU RI, Novy Hasbi Munawar, dilanjutkan dengan ucapan selamat datang oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, M. Afifuddin. Dalam pembukaan tersebut turut hadir Anggota KPU RI Iffa Rosita, Idham Kholik, Parsadaan Harahap, serta Deputi Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima.
Rangkaian materi Rakor meliputi Tata cara dan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan oleh pejabat dari Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Penguatan pengelolaan JDIH dan pengembangan inovasi oleh Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH, Mekanisme evaluasi Peraturan KPU dan Keputusan KPU oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Inventarisasi masalah dalam Undang-Undang Pemilu oleh tokoh masyarakat/mantan anggota Komisi II DPR RI 2019–2024, akademisi hukum, serta asosiasi pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara.
Selain pemaparan materi, peserta juga mengikuti diskusi kelompok mengenai daftar inventarisasi masalah dalam implementasi Peraturan KPU pada tahapan Pemilu. Rakor ini diikuti oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Bagian/Subbag Hukum KPU Provinsi se-Indonesia.
#KPUNTT
#KPUMelayani