KPU NTT Ikuti Rapat Konsolidasi Layanan Tata Kelola Kepegawaian dengan BKN
Kupang, ntt.kpu.go.id – Sekretariat Jenderal KPU menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Layanan Tata Kelola Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari pilot project implementasi Kenaikan Pangkat Otomatis dan Penetapan Pangkat Otomatis di lingkungan 44 kementerian/lembaga pada (12/9).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI Yuli Hertaty, yang memaparkan data terkini pengelolaan kepegawaian di KPU RI dan menekankan pentingnya percepatan transformasi layanan melalui SIASN. Ia menyebut program kenaikan pangkat otomatis dan penetapan pangkat otomatis sebagai langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme aparatur dan memperkuat akuntabilitas kelembagaan.
KPU Provinsi NTT mengikuti kegiatan dihari pertama ini dari Ruang Media Center Kantor KPU NTT di Kupang. Hadir Kabag Perencanaan Melanie S.W. Hege, Kasubag Parmas-SDM Bathseba S. Dapatalu, serta staf Parmas-SDM. Kehadiran tim ini menunjukkan komitmen KPU NTT untuk memastikan tata kelola kepegawaian di provinsi dan kabupaten/kota berjalan sesuai kebijakan nasional.
Sebagai narasumber pertama, Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng, Direktur Direktorat Perencanaan Kebutuhan ASN, memaparkan strategi penataan dan tata kelola kepegawaian. Ia menjelaskan pentingnya penataan jabatan fungsional dan pelaksana guna meningkatkan kinerja organisasi dan layanan publik, penyusunan peta jabatan dan redistribusi pegawai sebagai fondasi perencanaan kebutuhan ASN, serta penataan tenaga non-ASN dengan memetakan pekerjaan inti dan pendukung sekaligus menyiapkan penyelesaian status tenaga non-ASN agar lebih jelas dan sesuai regulasi. Ridwan juga menyoroti pentingnya integrasi sistem digital pada SIASN yang mencakup proses perekrutan dan seleksi, promosi, rotasi, dan mutasi pegawai, serta layanan kepegawaian lainnya.
Paparan kedua disampaikan oleh Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP – Direktur Direktorat Pengadaan dan Mutasi ASN, yang membahas proses pengadaan ASN berbasis merit, transparansi rekrutmen, dan mekanisme mutasi serta rotasi pegawai yang mendukung distribusi SDM secara proporsional sesuai kebutuhan organisasi.
Sesi terakhir menghadirkan dua narasumber. Pertama, Lia Rosalina, S.Sos, MAP – Direktur Direktorat Status dan Pemberhentian ASN yang memaparkan prosedur penetapan status kepegawaian, mekanisme pemberhentian ASN sesuai regulasi, serta pengelolaan administrasi pensiun yang tepat waktu dan akuntabel. Kedua, Ika Setiowati Suprihatin, S.T., M.T.I., dari BKN yang menjelaskan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis.
Melalui rapat konsolidasi ini, peserta diharapkan mampu memahami alur layanan SIASN secara menyeluruh, mengoptimalkan pelaksanaan kenaikan pangkat otomatis, dan memperkuat tata kelola disiplin pegawai di lingkungan sekretariat KPU.