KPU NTT Ikuti Rakor Pengawasan untuk Penguatan Kinerja dan Percepatan Pencapaian WBK/WBBM
Jakarta, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Hotel Morrissey, Jakarta, pada 20-22 Oktober 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, serta Kepala Bagian yang membidangi hukum dari seluruh KPU provinsi se-Indonesia. Dari KPU Provinsi NTT hadir Petrus Kanisius Nahak (Kadiv Hukum dan Pengawasan), Peiter G. Nappoe (Kasubag Keuangan), dan Edson Carlos (Kasubag Data dan Informasi).
Rakor diawali dengan laporan panitia kegiatan oleh Bahtiar, Inspektur Wilayah II Inspektorat KPU, yang menekankan pentingnya fungsi pengawasan internal dalam menjaga integritas dan akuntabilitas kelembagaan penyelenggara pemilu. Ia menegaskan bahwa sistem pengawasan yang kuat merupakan fondasi utama dalam membangun lembaga publik yang bersih dan profesional.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan bukan hanya mekanisme kontrol, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPU. “Pengawasan adalah jantung dari integritas lembaga. Melalui Rakor ini, kita ingin memperkuat sistem kerja agar semakin transparan dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik,” ujarnya.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Pimpinan KPU RI, yaitu Iffa Rosita (Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Parsadaan Harahap (Anggota KPU RI Divisi SDM). Iffa Rosita menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan komitmen jajaran pengawasan di setiap satuan kerja KPU, baik di pusat maupun daerah. “Pengawasan tidak bisa hanya administratif, tapi harus menjadi budaya kerja yang melekat di setiap individu KPU,” tegasnya.
Sementara itu, Parsadaan Harahap menekankan sinergi antara pengawasan dan pengelolaan SDM. Ia menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu keberhasilan sistem pengawasan. “Kelembagaan yang kuat hanya bisa terwujud jika didukung oleh SDM yang berintegritas, kompeten, dan memiliki semangat melayani,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula launching percepatan pencapaian KPU sebagai organisasi berstatus Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Launching ini ditandai dengan penyematan pin WBK dan WBBM oleh pimpinan KPU kepada beberapa satuan kerja (Satker) yang telah berhasil meraih predikat tersebut. Momentum ini menjadi simbol komitmen KPU untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, efektif, dan melayani publik dengan sepenuh hati.
Melalui Rakor ini, KPU Provinsi NTT bersama seluruh jajaran KPU se-Indonesia berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, mempercepat pencapaian target WBK/WBBM, serta memastikan seluruh kegiatan kelembagaan berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.