Berita Terkini

KPU NTT Ikuti Webinar Integrasi Alur Kerja Menggunakan Kecerdasan Buatan dalam Pemilu

Kupang, ntt.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti webinar bertajuk “Integrasi Alur Kerja Menggunakan Kecerdasan Buatan dalam Pemilu” yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Jumat (24/10). Kegiatan ini diikuti dari Ruang Media Center KPU NTT.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Baharudin Hamzah, Kepala Divisi Parmas dan SDM dan Elyaser Lomi Rihi, selaku Kepala Divisi Teknis KPU Provinsi NTT. Webinar ini menghadirkan narasumber Prof. Ir. Wayan Firdaus Mahmudy, Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya, serta dibuka secara resmi oleh Betty Epsilon Idroos, Anggota KPU RI yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Data dan Informasi.

Dalam sambutannya, Betty menyampaikan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (AI) sangat pesat, sehingga penting bagi jajaran KPU untuk memahami konsep, implikasi, serta penerapannya dalam integrasi alur kerja kepemiluan. Ia menekankan bahwa pemanfaatan AI dapat mempercepat proses kerja, mendorong kreativitas, dan meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan pemilu.

Prof. Wayan dalam pemaparannya menguraikan tantangan utama pemilu modern, seperti kompleksitas tahapan, volume data besar, tekanan waktu, serta tuntutan efisiensi dan akurasi dalam pengambilan keputusan. Ia menjelaskan bahwa AI merupakan sistem yang meniru cara berpikir manusia untuk menganalisis dan mengambil keputusan, dengan tiga komponen utama yakni data, algoritma, dan komputasi.

Lebih lanjut, ia memperkenalkan berbagai jenis AI seperti machine learning, natural language processing (NLP), computer vision, dan automation. Namun, Prof. Wayan juga mengingatkan bahwa AI memiliki keterbatasan, di antaranya tidak dapat menggantikan kebijakan, bergantung pada kualitas data, berpotensi mengandung bias, serta tetap memerlukan pengawasan manusia.

Dalam konteks kepemiluan, AI memiliki potensi besar untuk diterapkan pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan dan persiapan pemilu, tahap kampanye dan pengawasan, hingga manajemen internal dan pelaporan. Webinar ini merupakan seri pertama, dan akan dilanjutkan dengan pembahasan penggunaan tools AI untuk integrasi workflow di lingkungan KPU pada seri berikutnya.

Sebagai penutup, Prof. Wayan menegaskan bahwa AI bukanlah tujuan, melainkan alat bantu untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang efisien secara operasional, aman secara data, etis secara publik, dan transparan secara kelembagaan. Ia juga menekankan pentingnya peran pejabat KPU sebagai pengarah kebijakan digital yang memahami potensi sekaligus keterbatasan teknologi. “Memahami AI berarti memimpin transformasi dengan arah yang benar. Teknologi ini hanya akan bermanfaat jika dipadukan dengan kecerdasan manusia dan tata kelola yang baik,” pungkasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali