Berita Terkini

Anggota KPU NTT Dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah 

Jakarta, ntt.kpu.go.id — Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Baharudin Hamzah dan Lodowyk Fredrik, resmi dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Tahun 2025–2026 unsur KPU Provinsi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pelantikan berlangsung pada Rabu hingga Jumat, 5–7 November 2025, di Hotel Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh anggota KPU Provinsi dan KIP Aceh dari seluruh Indonesia. Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan menandai dimulainya masa tugas baru bagi anggota TPD yang akan menjalankan fungsi pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

Usai pelantikan, para anggota TPD mengikuti sesi pembekalan yang membahas mekanisme kerja TPD, penguatan koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu, serta pemahaman mendalam mengenai tata cara penanganan laporan pelanggaran etik. Materi pembekalan juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai dasar integritas, profesionalitas, dan netralitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui pelantikan ini, KPU Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DKPP dalam menjaga marwah dan etika kelembagaan penyelenggara pemilu. Keberadaan TPD diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan etik serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Nusa Tenggara Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali